Skip to main content

Kejati Bengkulu Gencarkan Penerangan Hukum, Perkuat Pemahaman Aparatur soal Anggaran dan Pencegahan Korupsi

Kejati Bengkulu Gencarkan Penerangan Hukum, Perkuat Pemahaman Aparatur soal Anggaran dan Pencegahan Korupsi

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan melalui kegiatan Penerangan Hukum. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejati Bengkulu di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, sebagai bagian dari langkah strategis meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara terhadap aspek hukum dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran.

Penerangan hukum ini merupakan bagian dari program “Halo Kejati Bengkulu” yang secara berkelanjutan menyasar berbagai instansi pemerintah di wilayah Provinsi Bengkulu. Program ini dirancang sebagai sarana edukasi dan pendampingan hukum agar aparatur pemerintah memiliki pemahaman yang memadai terkait regulasi, sekaligus mampu menghindari potensi pelanggaran hukum dalam menjalankan program dan kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, Bidang Intelijen Kejati Bengkulu menghadirkan sejumlah jaksa berpengalaman sebagai narasumber, yakni Ristianti Andriani, S.H., M.H., Yuli Herawati, S.H., M.H., Marliana Darlia Sari, S.H., M.H., serta Bastian Subuh, S.H., M.H. Para narasumber menyampaikan materi penting yang berkaitan dengan kerugian negara ditinjau dari berbagai sudut pandang hukum, mulai dari hukum administrasi negara, hukum perdata, hingga hukum pidana.

Materi yang disampaikan menekankan pentingnya pemahaman regulasi dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran, termasuk perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Para peserta diberikan gambaran mengenai bentuk-bentuk kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, serta perbedaan antara pelanggaran administrasi dan perbuatan yang dapat berujung pada proses pidana.

Tidak hanya bersifat satu arah, kegiatan penerangan hukum ini dikemas secara interaktif. Para pegawai Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber. Berbagai persoalan teknis yang sering dihadapi dalam pelaksanaan program pun dibahas secara terbuka, sehingga peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dan aplikatif.

Melalui sesi diskusi tersebut, para jaksa juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian (prudential principle) dalam setiap pengambilan keputusan. Aparatur pemerintah diingatkan agar selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak ragu untuk berkonsultasi apabila menemui keraguan hukum dalam pelaksanaan tugas.

Kegiatan ini disambut positif oleh jajaran Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Para peserta menilai penerangan hukum sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesadaran hukum, sekaligus menjadi bekal penting untuk meminimalkan risiko hukum di kemudian hari. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, efektif, dan sesuai aturan.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah-tengah instansi pemerintah melalui kegiatan penerangan, pendampingan, dan pembinaan hukum. Langkah ini dipandang sebagai upaya pencegahan dini yang lebih efektif dibandingkan penindakan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ke depan, Kejati Bengkulu akan terus memperluas jangkauan program Halo Kejati Bengkulu ke berbagai sektor strategis lainnya, sebagai bentuk sinergi dalam membangun budaya sadar hukum dan memperkuat integritas aparatur pemerintah di Provinsi Bengkulu.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra