Skip to main content

Keributan Pedagang di Simpang Kandis Bengkulu Berakhir Damai, Polisi Bertindak Cepat

Respon cepat Polsek Kampung Melayu Bengkulu meredam keributan antar pedagang di Simpang Kandis. Konflik dipicu masalah lapak, berakhir damai melalui mediasi.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Aksi sigap aparat kepolisian kembali terlihat dalam merespons laporan masyarakat. Keributan yang melibatkan dua pedagang di kawasan Taman Simpang Kandis, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, berhasil diredam dengan cepat oleh personel Polsek Kampung Melayu, Selasa (24/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada sore hari sekitar pukul 16.30 WIB. Keributan diketahui melibatkan dua warga setempat, yakni Jumiran (52), yang berdomisili di Jalan Kandis 4, dan Agung Stiyawan (42), warga Jalan Semarak, Kelurahan Padang Serai.

Kapolsek Kampung Melayu IPTU Nyarna menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat melalui layanan darurat 110. Respons cepat ini dilakukan guna mencegah situasi berkembang menjadi lebih besar.

“Kami menerima laporan adanya keributan antar pedagang di kawasan Simpang Kandis. Personel piket segera menuju lokasi untuk mengamankan keadaan,” ungkap IPTU Nyarna.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di tempat kejadian, konflik dipicu persoalan lapak dagang. Sekitar pukul 16.00 WIB, Agung menegur Jumiran karena diduga menggunakan tempat berjualan yang selama ini menjadi miliknya. Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan sengit.

Situasi memanas hingga keduanya terlibat adu fisik. Akibat insiden itu, Jumiran mengalami luka di bagian kepala. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan situasi dan memisahkan kedua pihak yang bertikai. Selain itu, polisi juga membawa keduanya ke Mapolsek Kampung Melayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya itu, aparat juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang ditemukan di lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang lebih membahayakan.

“Kami tidak hanya mengamankan kedua pihak, tetapi juga barang bukti yang ada di lokasi. Ini penting untuk menjaga situasi tetap kondusif,” jelas IPTU Nyarna.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, pihak kepolisian mengambil langkah mediasi sebagai upaya penyelesaian konflik. Proses tersebut akhirnya membuahkan hasil positif, di mana kedua pedagang sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Dalam kesepakatan tersebut, Agung menyatakan kesediaannya untuk menanggung biaya pengobatan Jumiran yang mengalami luka. Sementara itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

“Hasil mediasi menunjukkan kedua pihak sepakat berdamai. Pihak yang bersangkutan juga bersedia bertanggung jawab atas pengobatan korban. Dengan demikian, perkara ini tidak dilanjutkan ke proses hukum,” tambah Kapolsek.

IPTU Nyarna juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pedagang, agar dapat mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan. Ia menekankan pentingnya menahan emosi dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.

“Kami mengimbau agar setiap persoalan diselesaikan secara bijak. Jangan sampai emosi sesaat justru merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Pasca kejadian, situasi di kawasan Taman Simpang Kandis kembali normal. Aktivitas jual beli yang sempat terganggu kini sudah berjalan seperti biasa.

Keberhasilan penanganan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian. Layanan darurat 110 pun kembali terbukti efektif sebagai sarana pelaporan cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Dengan respons yang cepat dan pendekatan humanis, potensi konflik yang lebih besar berhasil dicegah, sekaligus menciptakan rasa aman bagi warga sekitar.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra