Skip to main content

Komisi IV Kawal Pemulangan 4 Warga Bengkulu dari Kamboja

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring,

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Kabar menggembirakan akhirnya menyapa keluarga empat warga Provinsi Bengkulu yang sebelumnya dilaporkan terjebak dalam dugaan praktik perdagangan orang di luar negeri. Setelah melalui proses koordinasi lintas lembaga dan pendampingan intensif, keempatnya dijadwalkan tiba kembali di Tanah Air pada Selasa, 24 Februari 2026, sebelum melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman di Bumi Rafflesia.

Informasi mengenai kepulangan ini langsung mendapat perhatian serius dari jajaran legislatif daerah. Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memastikan pengawalan terus dilakukan sejak para korban berhasil diberangkatkan dari Kamboja menuju Indonesia. Pengawasan tersebut dilakukan guna menjamin seluruh prosedur pemulangan berjalan aman dan sesuai ketentuan.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kecolongan dalam proses ini. Menurutnya, negara harus hadir dan memastikan setiap warganya memperoleh perlindungan, terlebih dalam kasus yang berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami memantau sejak awal proses pemulangan. Keselamatan warga adalah prioritas. Mereka harus tiba dalam kondisi baik dan mendapatkan pendampingan yang layak setelah kembali,” ujarnya.

Skema Perjalanan hingga Tiba di Bengkulu

Berdasarkan jadwal yang telah disusun, keempat warga tersebut akan mendarat lebih dahulu di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta setelah penerbangan dari Kamboja. Selanjutnya, mereka akan melanjutkan perjalanan menggunakan penerbangan domestik menuju Bengkulu.

Rute lanjutan direncanakan menggunakan maskapai Lion Air dengan tujuan akhir di Bandara Fatmawati Soekarno. Jika tidak ada perubahan jadwal, kedatangan diperkirakan berlangsung antara pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.
Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah menyiapkan tim khusus untuk melakukan penjemputan sekaligus pendampingan awal. Tidak hanya memastikan proses administrasi berjalan lancar, tim ini juga akan memberikan dukungan psikologis dan konsultasi lanjutan guna membantu para korban beradaptasi kembali dengan lingkungan sosialnya.

Pemeriksaan dan Pengusutan Jaringan

Kepulangan mereka bukanlah akhir dari rangkaian persoalan. Setibanya di Bengkulu, keempat warga tersebut dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik di Polda Bengkulu. Pemeriksaan ini bertujuan menggali informasi mendalam terkait proses keberangkatan mereka ke luar negeri yang diduga tidak melalui mekanisme resmi.

Aparat penegak hukum berupaya menelusuri kemungkinan adanya jaringan perekrut tenaga kerja ilegal yang beroperasi di daerah. Dugaan sementara mengarah pada praktik penyaluran kerja nonprosedural dengan iming-iming penghasilan besar di luar negeri.

Usin menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar aktor utama di balik pengiriman tenaga kerja ilegal tersebut. Ia berharap aparat dapat mengusut perkara ini hingga tuntas, termasuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti mengambil keuntungan dari penderitaan orang lain.

“Ini momentum penting untuk membersihkan praktik perekrutan ilegal. Jangan sampai ada lagi warga kita yang menjadi korban karena tergiur janji manis tanpa kejelasan prosedur,” tegasnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Pemerintah mengingatkan bahwa proses penempatan tenaga kerja harus melalui jalur resmi dan lembaga yang memiliki izin sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sosialisasi mengenai bahaya TPPO dinilai perlu diperluas hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Edukasi yang masif diharapkan mampu menekan potensi korban baru, terutama di tengah kondisi ekonomi yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.

Keluarga korban di Bengkulu kini menanti dengan penuh harap kepulangan orang-orang tercinta. Setelah melewati masa sulit di negeri orang, mereka diharapkan dapat kembali menjalani kehidupan secara normal. Di sisi lain, aparat dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar memastikan kasus ini tidak berhenti pada pemulangan semata, melainkan berlanjut pada penegakan hukum yang tegas demi melindungi warga Bengkulu di masa mendatang.(**)