Skip to main content

Kontroversi Aset di Bengkulu: Pemerintah dan KPK Bersinergi Cari Solusi

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, H. Nandar Munadi, M.Si., mengonfirmasi bahwa pemerintah provinsi sedang aktif menangani masalah aset yang tengah dipertanyakan.di Ruang Rapat Rafflesia pada Kamis, 14 Maret 2024.(Saprian - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah I tengah mengawasi kasus-kasus aset yang menuai kontroversi di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu. Fokusnya adalah terutama pada Yayasan Semarak, termasuk aset seperti SMK Swasta 2 Semarak Bengkulu dan Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH (Unihaz) Bengkulu.

Informasi ini terungkap setelah rapat audiensi yang digelar di Ruang Rapat Rafflesia pada Kamis, 14 Maret 2024. Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan Korsupgah KPK Wilayah I, Harun Hidayat, menjelaskan rincian masalah yang terkait dengan aset tersebut.

"Terdapat uraian yang telah kami sampaikan. Selain itu, sedang dalam proses kajian yang akan segera dirilis oleh Biro Hukum terkait status aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu," ungkap Harun.

Harun juga menyebut bahwa hasil kajian tersebut akan menjadi pertimbangan penting bagi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) KPK untuk menyusun legal opinion.

Di sisi lain, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, H. Nandar Munadi, M.Si., mengonfirmasi bahwa pemerintah provinsi sedang aktif menangani masalah aset yang tengah dipertanyakan.

"Mengenai aset Yayasan Semarak, kami sedang dalam proses penyelidikan untuk memastikan kepemilikan aset tersebut, apakah benar-benar dimiliki oleh Pemprov atau tidak," ujarnya.

Nandar menambahkan bahwa mereka juga sedang mempelajari aset yang telah diakui oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dan saat ini digunakan oleh Yayasan Semarak, seperti SMKS 2 Yayasan Semarak.

"Kami akan menyelesaikan masalah ini dan jika memang aset tersebut merupakan kepemilikan pemprov, kami akan menyerahkannya kembali kepada Yayasan Semarak. Namun, kami juga harus memastikan bahwa ada kontribusi yang sesuai dengan penggunaan aset tersebut," paparnya.

Proses selanjutnya akan melibatkan kejelasan mengenai status Yayasan Semarak dan penggunaan asetnya, sesuai dengan masukan dari tim KPK.

Top of Form

Pewarta : Herdianson

Editing: Adi Saputra