TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti penurunan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023. Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK, Edi Suryanto, mengungkapkan hal ini dalam Rapat Koordinasi Finalisasi MCP Tahun 2024, Sabtu (10/2/2024). Menurutnya, evaluasi dan langkah-langkah akseleratif diperlukan untuk memperbaiki aksi pencegahan korupsi di daerah.
Menurut Edi, skor rata-rata MCP Tahun 2023 adalah 75, turun satu poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 76. Penurunan ini memicu kebutuhan akan upaya lebih lanjut dalam memperbaiki area-area intervensi yang masih rentan terhadap korupsi. Sebanyak 546 Pemerintah Daerah (Pemda) berpartisipasi dalam penilaian MCP 2023. Meskipun mayoritas Pemda berhasil meraih skor tinggi (75-100), terutama di wilayah Jawa dan sekitarnya, masih terdapat Pemda yang mendapat skor rendah (0-25).
"Meskipun mayoritas Pemda telah meraih skor tinggi, masih terdapat beberapa yang mendapat skor rendah. Kedepannya, perolehan skor tinggi harus merata di seluruh Indonesia," ungkap Edi.
Keberhasilan sebagian besar Pemda dalam meraih skor tinggi diharapkan dapat memotivasi dan menjadi acuan bagi Pemda lainnya untuk terus melakukan perbaikan dalam area-area yang rentan terhadap korupsi. KPK menekankan pentingnya kerja sama antar-instansi untuk mencapai Indonesia yang bebas dari korupsi.
MCP 2023 menilai tujuh area intervensi, termasuk perencanaan APBD, perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan APBD. Area perencanaan dan penganggaran mendapat skor tertinggi, namun terdapat indikator yang perlu diperbaiki, seperti pengawasan bantuan pemerintah dan pengendalian pengawasan anggaran.
Edi juga menyoroti masalah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ). Data penanganan perkara korupsi KPK menunjukkan bahwa gratifikasi/penyuapan menjadi jenis perkara korupsi tertinggi, dengan sebagian besar kasus berasal dari sektor PBJ. Meskipun indikator area PBJ tahun 2023 dinilai berjalan dengan baik, terdapat kebutuhan untuk menurunkan potensi penyuapan/gratifikasi dalam pelaksanaan PBJ.
Untuk mengatasi masalah ini, KPK menghadirkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Satgas Penindakan dalam Rapat Koordinasi dan Finalisasi MCP. Pertemuan ini dimaksudkan untuk membahas secara teknis setiap indikator dalam area intervensi MCP.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk saling berbagi pikiran tentang cara mencegah korupsi di daerah," tambah Edi.
Dengan demikian, penurunan skor MCP 2023 menjadi titik fokus bagi KPK dalam mengevaluasi dan meningkatkan upaya pencegahan korupsi di seluruh Indonesia. Melalui kerja sama antar-instansi dan langkah-langkah akseleratif, diharapkan Indonesia dapat menuju pada masyarakat yang lebih bersih dari korupsi.
Sumber : Infopublic.id
Editing : Adi Saputra