Skip to main content

Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda 2025, Bengkulu Perkuat Identitas Kuliner Tradisional

Kue Bay Tat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025. Pengakuan ini memperkuat pelestarian budaya dan potensi ekonomi kreatif Bengkulu.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>  Kota Bengkulu kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang kebudayaan. Salah satu kuliner khas daerah, Kue Bay Tat, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penetapan ini menjadi bukti pengakuan nasional terhadap kekayaan tradisi kuliner Bengkulu yang telah diwariskan secara turun-temurun. Kue Bay Tat dinilai memiliki nilai historis, filosofi, serta teknik pembuatan khas yang mencerminkan identitas masyarakat setempat.

Penyerahan sertifikat penghargaan berlangsung dalam suasana khidmat yang dikemas meriah melalui gelaran Karnaval Batik Besurek Internasional. Dalam acara tersebut, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Walikota Ronny PL Tobing menerima langsung sertifikat dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, yang turut didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa Warisan Budaya Tak Benda merupakan bentuk kekayaan budaya yang tidak berwujud fisik, namun hidup dalam praktik dan tradisi masyarakat. WBTB mencakup berbagai aspek seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat, hingga keterampilan dalam membuat kerajinan dan kuliner tradisional.

Kue Bay Tat menjadi salah satu yang terpilih karena keunikan dan kekhasannya. Kuliner ini dikenal dengan bentuknya yang besar, dihiasi selai nanas di bagian atas, serta memiliki cita rasa khas yang sering hadir dalam berbagai acara adat maupun perayaan masyarakat Bengkulu.

Penyerahan sertifikat penghargaan berlangsung dalam suasana khidmat yang dikemas meriah melalui gelaran Karnaval Batik Besurek Internasional. Dalam acara tersebut, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Walikota Ronny PL Tobing menerima langsung sertifikat dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, yang turut didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Lebih dari sekadar makanan, Bay Tat memiliki makna sosial dan budaya yang kuat. Proses pembuatannya yang masih menggunakan cara tradisional menunjukkan adanya kearifan lokal yang terus dijaga oleh masyarakat. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan utama penetapannya sebagai WBTB.

Pemerintah Kota Bengkulu menyambut baik pengakuan ini sebagai langkah strategis dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah. Selain itu, penetapan tersebut juga diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk lebih mengenal dan mencintai budaya lokal.

Secara nasional, pada tahun 2025 Kementerian Kebudayaan menetapkan sebanyak 514 karya budaya baru sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Dengan tambahan tersebut, total WBTB Indonesia kini mencapai 2.727 karya budaya yang telah terdaftar secara resmi.

Provinsi Bengkulu sendiri turut memberikan kontribusi signifikan dengan enam karya budaya yang berhasil masuk dalam daftar WBTB tahun ini. Dari jumlah tersebut, Kue Bay Tat menjadi perwakilan penting dari Kota Bengkulu yang berhasil menarik perhatian di tingkat nasional.

Penetapan ini tidak hanya berdampak pada aspek pelestarian budaya, tetapi juga membuka peluang besar dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif. Kuliner tradisional seperti Bay Tat memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi produk unggulan yang mampu bersaing di pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini dengan memperkuat promosi, pembinaan pelaku usaha, serta perlindungan hukum terhadap kekayaan budaya lokal. Dukungan lintas sektor juga dinilai penting agar keberadaan kuliner tradisional tetap lestari di tengah arus modernisasi.

Dengan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Kue Bay Tat kini tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Bengkulu, tetapi juga bagian dari identitas budaya Indonesia yang harus dijaga bersama. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memastikan warisan leluhur tetap hidup dan berkembang di masa depan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra