Skip to main content

Masa Tenang Pemilu 2024: Satpol PP DKI Jakarta Turun Bersama Ribuan Personel Penurunkan APK

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, bersama ribuan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta.Minggu (11/2)(ft : Istimewa)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, bersama ribuan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, turut serta dalam proses penurunan alat peraga kampanye (APK) secara serentak di lima wilayah kota menjelang masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam pengawasan langsungnya di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Pj Gubernur Heru memastikan bahwa proses penurunan APK berjalan dengan efektif dan efisien.

Masa tenang, yang berlangsung dari Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024), menjadi momen krusial untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas jelang pelaksanaan pemungutan suara. Arifin, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, menegaskan bahwa kegiatan penurunan APK dilakukan dengan melibatkan sebanyak 2.300 personel Satpol PP DKI Jakarta. "Penurunan APK ini kami lakukan dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol di Jakarta," ujarnya.

Dalam upaya penyelenggaraan yang lebih efisien, kegiatan penurunan APK turut melibatkan berbagai unsur, termasuk wali kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif (caleg), dan tim pasangan calon (paslon) lainnya. Langkah ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.

Arifin juga menjelaskan bahwa untuk mendukung kelancaran proses penurunan APK, Satpol PP DKI Jakarta menggunakan berbagai armada operasional, termasuk mobil crane. Lokasi penurunan APK meliputi jalan protokol seperti Jalan Medan Merdeka, Patung Tani, Jalan Thamrin-Sudirman, kawasan Semanggi, Jalan S. Parman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan M. T. Haryono. Selain itu, APK juga diturunkan dari jalan lingkungan, flyover, jembatan penyeberangan orang (JPO), serta fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) lainnya di Jakarta.

"Keselamatan menjadi faktor utama yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, kami menyiapkan mobil crane khusus untuk menjangkau APK yang terpasang di tempat ketinggian," tambahnya.

Saat menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban dan kondusifitas selama masa tenang, Arifin mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana yang tertib dan aman menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024. Dalam konteks ini, kerjasama lintas sektor dan partisipasi aktif dari masyarakat menjadi kunci utama.

Perlu dicatat bahwa masa tenang adalah waktu yang diatur secara ketat di mana segala bentuk aktivitas kampanye dilarang keras. Kehadiran Satpol PP DKI Jakarta dalam proses penurunan APK menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan adil, aman, dan damai.

Sebagai penutup, proses penurunan APK yang dilakukan secara serentak oleh ribuan personel Satpol PP DKI Jakarta menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan aturan yang berlaku serta menjamin suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan demikian, diharapkan bahwa suasana kondusif yang tercipta selama masa tenang akan berlanjut hingga pemungutan suara dan proses selanjutnya, membawa Indonesia menuju pemilihan umum yang berkualitas dan demokratis.

Pewarta : RLS

Editing : Adi Saputra