TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Pemerintah Kota Bengkulu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi-inovasi yang bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administratif. Salah satu inovasi terbaru yang dihadirkan adalah MPP Bergerak, yang bertujuan untuk semakin mendekatkan layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa (HD) dengan masyarakat.
Konsep "bergerak" dalam MPP Bergerak menggambarkan semangat untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, pada Jumat (16/2). Menurutnya, inovasi ini hadir sebagai respons terhadap kesibukan dan keterbatasan waktu yang sering dialami oleh masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan dan pendataan.
Salah satu langkah awal implementasi MPP Bergerak adalah dengan menyelenggarakan layanan tersebut di Kecamatan Singaran Pati, yang secara strategis berdekatan dengan Pasar Panorama, salah satu pasar terbesar di Kota Bengkulu. Dengan demikian, diharapkan masyarakat, terutama para pelaku usaha, dapat lebih mudah mengakses layanan perizinan dan non-perizinan tanpa harus menghadiri kantor MPP yang mungkin jauh dari lokasi mereka.
Irsan Setiawan juga menegaskan bahwa tujuan utama dari MPP Bergerak adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bengkulu dalam hal pengurusan izin usaha maupun keperluan administratif lainnya. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan ekonomi serta pembangunan di Kota Bengkulu.
Lebih lanjut, Irsan Setiawan menyampaikan harapannya agar MPP Bergerak dapat diperluas cakupannya ke seluruh 9 kecamatan yang ada di Kota Bengkulu. Dengan demikian, diharapkan setiap usaha yang beroperasi di Kota Bengkulu dapat memiliki izin resmi, sehingga meningkatkan kepercayaan dan legalitas usaha mereka. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih teratur dan terpercaya.
Sementara itu, data dari DPMPTSP Kota Bengkulu menunjukkan bahwa sebanyak 1.903 izin telah diterbitkan melalui aplikasi Sippadek dan 5.825 Nomor Induk Berusaha (NIB) pada tahun 2023 melalui Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Dengan adanya pemenuhan perizinan ini, para pelaku usaha dapat merasakan kepastian dan kenyamanan dalam menjalankan serta mengembangkan usaha mereka di Kota Bengkulu.
Dengan demikian, melalui inovasi MPP Bergerak dan upaya pemerintah dalam menyederhanakan proses perizinan, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha di Kota Bengkulu dapat lebih mudah, cepat, dan efisien dalam mengurus berbagai keperluan administratif mereka. Hal ini menjadi langkah positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya membangun Kota Bengkulu yang lebih baik.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra