Skip to main content

PAD Retribusi Parkir Festival Tabot 2026 Tembus Rp57 Juta, Bapenda Bengkulu Sebut Partisipasi Masyarakat Meningkat

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, menyampaikan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir selama Festival Tabot 2026 yang mencapai Rp57,01 juta, didominasi dari kawasan Pantai Panjang.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>> Pelaksanaan Festival Tabot 2026 tidak hanya menjadi magnet bagi ribuan pengunjung yang ingin menikmati kemeriahan budaya khas Bengkulu, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui pengelolaan retribusi parkir yang dilakukan secara terorganisir, Pemerintah Kota Bengkulu berhasil menghimpun pendapatan sebesar Rp57.010.000 selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Capaian tersebut merupakan hasil pengelolaan parkir yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu di sejumlah titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat selama festival, terutama di kawasan wisata Pantai Panjang dan lokasi penyelenggaraan Tabot sakral di Lapangan Merdeka.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, mengatakan bahwa pengelolaan parkir pada Festival Tabot tahun ini dilakukan melalui mekanisme penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada para juru parkir yang bertugas di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, kawasan Pantai Panjang menjadi penyumbang terbesar penerimaan retribusi parkir karena menjadi salah satu lokasi favorit masyarakat untuk menikmati berbagai rangkaian hiburan selama Festival Tabot berlangsung.

"Untuk kawasan Pantai Panjang tersedia sebanyak 71 titik parkir khusus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 titik diterbitkan Surat Perintah Tugas (SPT), sedangkan enam titik lainnya tidak diterbitkan SPT karena tidak ada peminat yang mengelolanya. Dari kawasan ini berhasil diperoleh realisasi retribusi parkir sebesar Rp56.380.000," ujar Noni, Selasa (30/6/2026).

Selain kawasan Pantai Panjang, Bapenda juga mengatur pengelolaan parkir pada pelaksanaan Tabot sakral yang dipusatkan di Lapangan Merdeka. Untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut, pemerintah menerbitkan tiga Surat Perintah Tugas kepada petugas parkir yang mengelola tiga titik parkir selama dua hari pelaksanaan acara.

Dari lokasi tersebut, realisasi penerimaan retribusi parkir mencapai Rp630.000. Jika digabungkan dengan pendapatan dari kawasan Pantai Panjang, total penerimaan PAD dari sektor retribusi parkir selama Festival Tabot 2026 mencapai Rp57.010.000.

"Untuk kegiatan Tabot sakral di Lapangan Merdeka diterbitkan tiga SPT untuk tiga titik parkir selama dua hari, dengan realisasi sebesar Rp630.000. Dengan demikian total PAD yang diperoleh dari retribusi parkir tepi jalan umum selama Festival Tabot mencapai Rp57.010.000," jelas Noni.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak, mulai dari petugas parkir, aparatur pemerintah, hingga masyarakat yang telah mematuhi ketentuan pembayaran retribusi sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Noni, pengelolaan parkir secara tertib tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat serta membantu mengurangi potensi kebocoran penerimaan daerah.

Pemerintah Kota Bengkulu terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan retribusi di berbagai sektor sebagai bagian dari strategi meningkatkan PAD. Pendapatan yang diperoleh nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengembangan sektor pariwisata.

Festival Tabot sendiri setiap tahunnya menjadi salah satu agenda budaya terbesar di Provinsi Bengkulu yang mampu menarik wisatawan lokal maupun luar daerah. Tingginya mobilitas kendaraan selama kegiatan berlangsung menjadikan sektor parkir sebagai salah satu sumber penerimaan yang potensial apabila dikelola secara profesional dan transparan.

Ke depan, Bapenda berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan melalui penataan sistem parkir yang lebih baik, pengawasan yang semakin optimal, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi. Dengan demikian, setiap penyelenggaraan event berskala besar di Kota Bengkulu tidak hanya sukses dari sisi pelaksanaan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah dan mendukung percepatan pembangunan kota.

Pewarta : Amg 

Editing : Adi Saputra