TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>> Pemerintah Kota Bengkulu, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bengkulu untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dan menghindari golput. Imbauan ini dilakukan untuk memastikan partisipasi aktif ASN dalam pesta demokrasi tanah air.
Kepala Diskominfo Kota Bengkulu, Gita Gama, menyampaikan imbauan tersebut kepada seluruh ASN, baik yang memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Gita Gama menekankan pentingnya kehadiran ASN dalam pemungutan suara untuk menjaga kualitas demokrasi di Kota Bengkulu.
"Kami imbau kepada seluruh ASN, baik dengan status PNS ataupun PPPK agar datang ke tempat pemungutan suara. Mari kita sukseskan pemilu, jangan sampai ada yang memilih untuk golput," ungkap Gita Gama.
Gita Gama juga menyoroti peran besar yang dimiliki ASN dalam menyukseskan Pilkada serentak dan pemilu secara umum. Netralitas ASN dianggap sebagai kunci utama dalam menjaga integritas demokrasi dan menjalankan tugas pemerintahan dengan baik.
"PNS atau ASN memiliki tanggung jawab besar dalam menyukseskan pesta demokrasi tahun ini termasuk Pilkada serentak. Mari kita bangun demokrasi yang berkualitas di Kota Bengkulu. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat sekaligus mengajak jangan golput," tegas Gita Gama.
Gita Gama juga mengingatkan bahwa meskipun ASN memiliki hak pilih, mereka harus tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. ASN diharapkan memberikan pelayanan prima dan maksimal kepada masyarakat tanpa adanya pembedaan atau pilih kasih.
Dalam upaya menjaga netralitas ASN, Pemkot Bengkulu bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk tim khusus. Tim ini akan melakukan pengawasan terhadap media digital yang dimiliki oleh ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) guna memastikan tidak adanya pengaruh politik yang merugikan netralitas.
Tim tersebut akan mengawasi penggunaan media sosial dan perangkat digital terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Gita Gama menjelaskan bahwa jika ada ASN atau PTT yang terbukti melanggar netralitas, akan ada sanksi yang diberlakukan sesuai tahapan yang telah ditentukan.
"Sanksi yang diberikan mulai dari teguran lisan, surat peringatan, hingga pemecatan dengan tidak hormat bagi ASN atau PTT yang melanggar netralitas," terang Gita Gama.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkot Bengkulu berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang bersih, jujur, dan berintegritas. Partisipasi aktif ASN diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi masyarakat untuk turut serta dalam menentukan arah demokrasi di Kota Bengkulu.
Pewarta : Herdianson
Editing :Adi Saputra