TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>>
Pemerintah Kabupaten Seluma kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan administrasi pemerintahan desa. Hal ini terlihat dalam kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat terkait pengusulan pemetaan Desa SP III Pagar Banyu menuju desa definitif yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih, Senin (24/11/2025).Pertemuan tersebut dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T., bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta perangkat daerah terkait lainnya. Kegiatan ini menjadi ruang resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka mengenai peningkatan status wilayah yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak.
Hadir pula dalam agenda tersebut Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian, beserta jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu. Selain unsur pemerintah, pertemuan ini juga diikuti Kepala Desa Pagar Banyu, tokoh-tokoh masyarakat, serta perwakilan warga SP III Pagar Banyu yang secara langsung menyampaikan harapan mereka agar wilayah tersebut segera ditetapkan sebagai desa definitif.
Kehadiran pemerintah provinsi memberi sinyal penting bahwa proses penguatan administrasi desa mendapatkan dukungan lintas kabupaten dan provinsi. Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemetaan wilayah, validasi data, serta kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam proses pengusulan desa baru.
Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah aspek teknis dan administratif yang menjadi prasyarat pembentukan desa definitif. Beberapa hal utama yang disorot meliputi penataan batas wilayah, pemutakhiran data kependudukan, kondisi sosial-ekonomi masyarakat, serta kecukupan sarana dan prasarana dasar untuk mendukung operasional pemerintahan desa nantinya. Semua aspek ini harus dipenuhi agar usulan tersebut memenuhi standar yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Asisten I Hendarsyah menegaskan bahwa Pemkab Seluma tidak hanya menerima aspirasi masyarakat, tetapi juga akan menindaklanjutinya secara terstruktur dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, pembentukan desa definitif bukan sekadar pembagian wilayah, melainkan strategi penting untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan.
“Pemerintah Kabupaten Seluma terus mendorong percepatan pelayanan publik. Pembentukan desa definitif menjadi langkah strategis yang akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Aspirasi ini tentu akan kami tindak lanjuti dengan mekanisme yang berlaku, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh warga,” tegas Hendarsyah.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, turut memberikan pandangan terkait aspirasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu siap menampung dan melakukan kajian mendalam terhadap usulan pemekaran Desa SP III Pagar Banyu.
“Aspirasi ini untuk sementara kita tampung dan akan kita kaji sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Provinsi Bengkulu selalu mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten, termasuk melalui proses pengusulan desa definitif seperti ini,” ujar Mian.
Masyarakat berharap proses pengusulan ini dapat berjalan lancar dan segera memberikan kepastian. Dengan berubahnya status menjadi desa definitif, mereka optimistis pelayanan pemerintahan akan semakin efektif dan pembangunan lebih merata.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra