TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) nasional bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah untuk Tahun Anggaran 2026. Rakor yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma pada Kamis (20/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri para pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, termasuk perangkat daerah yang membidangi urusan kepegawaian, perencanaan pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah. Kehadiran unsur OPD teknis tersebut menjadi penting karena kebijakan TPP berkaitan langsung dengan penyusunan anggaran, peningkatan kinerja pegawai, serta pemenuhan standar pelayanan minimal di daerah.
Dalam pemaparan yang disampaikan Kemendagri dan BKN, pemerintah pusat memaparkan data sementara mengenai pelaporan rekapitulasi kondisi TPP ASN Tahun Anggaran 2025 dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Hingga Rakor digelar, sebanyak 307 pemerintah daerah telah menyampaikan laporan terkait pelaksanaan TPP di wilayah masing-masing. Jumlah tersebut terdiri dari 24 provinsi, 230 kabupaten, dan 53 kota.
Dari total laporan tersebut, sebanyak 192 daerah telah memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat. Namun masih terdapat 38 pemerintah daerah yang belum mengajukan permohonan persetujuan TPP tahun berjalan. Selain itu, terdapat pula 8 kabupaten dan 1 kota yang diketahui tidak memberikan TPP kepada ASN pada tahun 2025. Catatan ini menjadi perhatian khusus bagi Kemendagri dan BKN karena berkaitan erat dengan upaya standardisasi kebijakan TPP secara nasional, terutama menjelang penyusunan regulasi TPP untuk Tahun Anggaran 2026.
Dalam Rakor tersebut, Kemendagri menegaskan bahwa kebijakan TPP tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan pegawai, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. TPP diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja ASN, memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta memastikan efektivitas pelaksanaan program prioritas di setiap daerah. Oleh karena itu, pemerintah pusat menekankan pentingnya kesiapan data, ketepatan pelaporan, dan keselarasan regulasi daerah agar mekanisme pemberian TPP berjalan sesuai ketentuan.
Pemkab Seluma menyambut baik pelaksanaan Rakor nasional ini karena memberikan gambaran komprehensif mengenai arah kebijakan TPP tahun mendatang. Melalui informasi dan evaluasi yang disampaikan pemerintah pusat, Pemkab Seluma dapat menyesuaikan penyusunan regulasi internal serta melakukan perencanaan anggaran secara lebih terukur, akuntabel, dan sesuai ketentuan terbaru.
Pemerintah daerah juga menilai Rakor ini penting sebagai wadah koordinasi untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan di daerah sejalan dengan standar nasional. Dengan adanya sinkronisasi tersebut, diharapkan pemberian TPP di Kabupaten Seluma pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemkab Seluma berkomitmen menyempurnakan proses perencanaan, penganggaran, serta evaluasi kinerja ASN sehingga pelaksanaan TPP tidak hanya menjadi insentif finansial, tetapi juga menjadi pendorong peningkatan profesionalitas aparatur serta pencapaian target pembangunan daerah.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra