Skip to main content

Pemkot Bengkulu Gelar Rakor Bersama KPK Terkait Sertifikasi dan Penyelesaian Aset

Pemkot Bengkulu Gelar Rakor Bersama KPK Terkait Sertifikasi dan Penyelesaian Aset

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berkomitmen mempercepat sertifikasi dan penyelesaian aset daerah. Dalam rangka mendukung upaya tersebut, Rabu (23/10), jajaran Pemkot mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) secara daring melalui Zoom. Acara ini berlangsung di ruang Monitoring Center, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bengkulu.

Hadir dalam rapat tersebut Plt Asisten I I Made Ardana, Inspektur Inspektorat Eka Rika Rino, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan A. Gunawan, serta para camat dan pejabat lainnya. Rakor ini merupakan langkah penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi dengan cara melakukan sertifikasi dan penertiban Barang Milik Daerah (BMD).

Menurut Made Ardana, Pemkot Bengkulu akan terus berupaya menyelesaikan masalah aset dengan penuh kehati-hatian agar setiap langkah yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Pemerintah Kota tetap berkomitmen menuntaskan persoalan aset secara tepat dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa semua aset daerah terdata dan tersertifikasi dengan baik,” ujar Made.

Pada 2024, ada 18 perumahan yang dijadwalkan menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemkot Bengkulu. Dari total tersebut, dua perumahan sudah menyelesaikan proses serah terima dengan berita acara, delapan lainnya dalam tahap akhir menunggu penandatanganan, sementara delapan sisanya masih dalam proses penyusunan berita acara serah terima.

“Kami terus memantau dan mendorong percepatan proses penyerahan PSU ini. Semua langkah telah kami laporkan kepada KPK sebagai bukti komitmen Pemkot Bengkulu dalam pengelolaan aset secara transparan dan akuntabel,” tambah Eka Rika Rino, Inspektur Inspektorat.

Selain fokus pada penertiban dan sertifikasi PSU, Pemkot Bengkulu juga bekerja keras mempercepat sertifikasi aset-aset daerah lainnya. Ini bertujuan agar seluruh aset terdaftar secara legal dan memiliki kekuatan hukum. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi masalah di masa depan dan mendorong tata kelola yang lebih baik.

Kerjasama dengan KPK merupakan bagian dari strategi Pemkot Bengkulu dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan berjalannya program ini, diharapkan semua aset daerah bisa tersertifikasi tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemkot menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil hingga saat ini telah menunjukkan hasil positif. Mereka berjanji akan terus berkoordinasi dengan KPK demi memastikan semua target bisa tercapai dan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan Kota Bengkulu.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra