Skip to main content

Pemkot Bengkulu Serius Tata Kawasan Wisata Pantai Panjang, Libatkan OPD dan TNI-Polri

Pemkot Bengkulu Serius Tata Kawasan Wisata Pantai Panjang, Libatkan OPD dan TNI-Polri

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Kota Bengkulu tengah menggenjot penataan kawasan wisata Pantai Panjang sebagai bagian dari program 100 hari kerja Walikota Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota Ronny PL Tobing. Upaya penataan ini dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Kota, Sehmi Alnur, yang menekankan pendekatan humanis dan persuasif kepada para pedagang.

Tujuan utama penataan ini adalah menciptakan lingkungan wisata yang aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh pengunjung, khususnya keluarga. Oleh karena itu, para pedagang yang sebelumnya membuka lapak di area tersebut diwajibkan mematuhi aturan baru yang telah ditetapkan pemerintah.

Sehmi menyampaikan bahwa sebagian besar pedagang menunjukkan kerja sama yang baik dengan membongkar sendiri lapak mereka secara sukarela. “Alhamdulillah, sekitar 80 persen pedagang telah membongkar lapaknya tanpa paksaan. Hanya sedikit yang masih belum,” ujarnya.

Pemerintah tidak hanya berhenti pada penertiban lapak. Dalam minggu ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dikerahkan untuk melakukan aksi bersih-bersih besar-besaran di sepanjang kawasan pantai, mulai dari wilayah Pasir Putih hingga ke area Jembatan Merah Putih (Hotel BIM). Kegiatan gotong royong ini juga akan melibatkan unsur TNI, Polri, serta stakeholder lainnya agar penataan berjalan lancar dan kondusif.

“Seluruh OPD difokuskan untuk membersihkan kawasan utama Pantai Panjang. Kita akan bergerak bersama-sama agar kawasan ini benar-benar menjadi destinasi wisata andalan kota,” ujar Sehmi saat memimpin rapat koordinasi bersama para kepala OPD, termasuk Kepala Dinas Kominfo Gita Gama, di ruang Hidayah III, Setda Kota Bengkulu, Senin (26/5/25).

Untuk lapak-lapak yang belum dibongkar oleh pemiliknya, pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan menurunkan alat berat. “Kami ingin menunjukkan keseriusan. Lapak yang tidak sesuai dan melanggar aturan akan kami bongkar dengan alat berat. Mana yang perlu diangkut, akan kita angkut. Ini demi terciptanya tata kelola kawasan yang rapi dan tertib,” tegas Sehmi.

Menyikapi nasib para pedagang, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pariwisata telah menyiapkan langkah relokasi. Para pedagang akan dipindahkan ke dua lokasi yang telah ditentukan, yakni kawasan Pasir Putih dan Jembatan Merah Putih. Setiap pedagang akan mendapatkan lahan usaha seluas 5 x 10 meter secara merata. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi ketimpangan seperti sebelumnya, di mana ada pedagang yang menguasai lahan hingga 50 x 50 meter.

Untuk menghindari konflik dan kecemburuan antar pedagang, sistem undian terbuka digunakan dalam proses penempatan lapak. Pemerintah juga menegaskan bahwa pedagang yang telah direlokasi dilarang menjual minuman keras dan wajib menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat usahanya.

Penataan kawasan Pantai Panjang ini diharapkan menjadi awal baru bagi pariwisata Kota Bengkulu yang lebih tertib, aman, dan ramah bagi semua kalangan.

Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra