TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Pemerintah Kota Bengkulu terus memperkuat kualitas sumber daya aparatur melalui penyelenggaraan Sosialisasi Program Peningkatan Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Disiplin dan Kode Etik ASN Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Merah Putih Kota Bengkulu, Rabu (17/6/2026), dan diikuti oleh ratusan peserta, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, serta memiliki jaminan kesejahteraan yang memadai bagi seluruh aparatur. Selain memberikan pemahaman terkait hak-hak ASN, sosialisasi ini juga menegaskan pentingnya disiplin kerja dan penerapan kode etik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian, yang hadir mewakili Wali Kota Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi.
Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan PT Taspen, BPJS Ketenagakerjaan, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta peserta dari kalangan ASN dan PPPK.
Dalam sambutannya, Tony Elfian menegaskan bahwa kesejahteraan dan disiplin merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan aparatur mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial yang layak, sekaligus menuntut komitmen tinggi terhadap aturan dan etika kerja.
Ia menjelaskan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Kota Bengkulu, BKPSDM, PT Taspen, dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah nyata untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai berbagai program perlindungan bagi ASN dan PPPK.
“Pemerintah tidak hanya mengharapkan kinerja terbaik dari para aparatur, tetapi juga berupaya menghadirkan perlindungan berupa jaminan hari tua dan jaminan ketenagakerjaan. Seluruh ASN, termasuk PPPK, memiliki hak untuk memperoleh perlindungan tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ujar Tony.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, menjelaskan bahwa materi sosialisasi difokuskan pada sejumlah regulasi penting yang harus dipahami oleh seluruh ASN dan PPPK. Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman aparatur terhadap aturan kepegawaian sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan terhindar dari pelanggaran disiplin.
Menurut Achrawi, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 21 Tahun 2025 yang mengatur berbagai aspek disiplin ASN. Regulasi tersebut menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan agar setiap aparatur mampu bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, peserta juga kembali diingatkan mengenai nilai-nilai perilaku dan etika yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2018. Penerapan aturan tersebut diharapkan mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan memiliki integritas tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tidak hanya membahas regulasi, kegiatan ini juga menanamkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai fondasi budaya kerja aparatur modern. Nilai tersebut mencakup orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmonisasi, loyalitas, adaptasi, dan kolaborasi yang menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tony Elfian menambahkan bahwa kesejahteraan yang diberikan pemerintah harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan profesional yang kuat. Disiplin, menurutnya, bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan landasan utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ia berharap para peserta, khususnya PPPK Tahap 2 yang baru bergabung dalam lingkungan pemerintahan, mampu memahami secara menyeluruh aturan disiplin dan kode etik ASN. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas secara optimal serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Bengkulu optimistis mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sinergi antara peningkatan kesejahteraan, perlindungan sosial, dan penguatan integritas aparatur diharapkan menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan terpercaya di Kota Bengkulu.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra