Skip to main content

Pemkot Bengkulu Tugaskan Satu PPPK di Setiap Kelurahan, Perkuat Pendataan Aset dan Rumah Tangga untuk Optimalkan PAD

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan rencana penugasan satu PPPK di setiap kelurahan untuk mempercepat pendataan aset, bangunan, dan rumah tangga sebagai dasar optimalisasi PAD serta penyusunan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID   <<<>>>   Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dengan menugaskan satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di setiap kelurahan. Penugasan khusus tersebut difokuskan pada pendataan aset daerah, kondisi bangunan, tanah, serta jumlah rumah tangga secara riil di seluruh wilayah Kota Bengkulu.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan basis data yang lebih akurat sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pemberian berbagai bentuk bantuan dan keringanan pajak kepada masyarakat.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengatakan selama ini pemerintah telah memiliki data jumlah penduduk secara umum. Namun, informasi mengenai jumlah rumah, kondisi bangunan, maupun perkembangan fisik permukiman masih membutuhkan pembaruan yang lebih rinci.

Menurutnya, keberadaan data tersebut sangat penting agar pemerintah dapat mengambil keputusan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

"Kami akan memberikan penugasan khusus dengan menempatkan satu PPPK di setiap kelurahan. Mereka bertugas melakukan pendataan rumah tangga dan kondisi bangunan. Selama ini kita mengetahui jumlah penduduk, tetapi jumlah rumah atau bangunan secara detail masih perlu diperbarui," ujar Dedy Wahyudi, Senin (27/7/2026).

Dalam pelaksanaannya, para PPPK tidak bekerja sendiri. Mereka akan berkoordinasi dengan lurah, ketua RT, serta perangkat wilayah lainnya agar proses pendataan berjalan lebih cepat dan menghasilkan data yang valid.

Pemkot Bengkulu menilai keterlibatan aparat di tingkat kelurahan menjadi faktor penting karena mereka memahami kondisi lingkungan serta perubahan yang terjadi di wilayah masing-masing.

Meski Badan Pusat Statistik (BPS) telah memiliki berbagai data sektoral, pemerintah daerah tetap memerlukan pembaruan data secara berkala yang dilakukan langsung dari tingkat akar rumput.

Dengan metode tersebut, setiap perubahan pada bangunan, kepemilikan aset, maupun perkembangan kawasan permukiman dapat segera teridentifikasi.

Salah satu fokus utama program ini adalah melakukan inventarisasi aset serta mencatat perubahan fisik bangunan masyarakat.

Pendataan mencakup rumah yang mengalami renovasi, penambahan lantai, pembangunan baru, hingga keberadaan lahan kosong yang belum termanfaatkan.

Informasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyempurnaan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang selama ini menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah Kota Bengkulu.

Dedy menjelaskan bahwa perubahan nilai bangunan tentu akan memengaruhi nilai objek pajak. Oleh karena itu, pembaruan data harus dilakukan secara berkala agar penetapan pajak lebih objektif dan sesuai kondisi sebenarnya.

"Rumah yang sebelumnya hanya satu lantai mungkin sekarang sudah menjadi dua lantai atau mengalami renovasi besar. Nilainya tentu berbeda sehingga perlu dilakukan pembaruan data. Semua ini bertujuan melengkapi database pemerintah," jelasnya.

Selain meningkatkan akurasi pendataan, langkah tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan potensi penerimaan daerah tanpa mengabaikan asas keadilan bagi masyarakat.

Pendataan yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah. Pemerintah Kota Bengkulu juga akan memanfaatkan hasil pendataan sebagai dasar dalam merancang kebijakan sosial yang lebih tepat sasaran.

Salah satu kebijakan yang sedang dipersiapkan adalah pemberian berbagai bentuk relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan kepada masyarakat.

Program tersebut meliputi diskon pembayaran PBB, penghapusan denda keterlambatan, hingga pembebasan PBB bagi warga yang benar-benar memenuhi kriteria sebagai masyarakat kurang mampu.

Menurut Dedy, kebijakan tersebut hanya dapat dijalankan secara adil apabila pemerintah memiliki data yang lengkap dan akurat mengenai kondisi ekonomi masyarakat serta kondisi objek pajaknya.

Dengan demikian, bantuan yang diberikan tidak salah sasaran dan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.

Pemkot Bengkulu optimistis program penempatan satu PPPK di setiap kelurahan akan memperkuat sistem administrasi pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Keberadaan database yang terintegrasi diyakini akan mempermudah pemerintah dalam menyusun program pembangunan, menentukan prioritas anggaran, hingga memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Selain menjadi instrumen peningkatan PAD, data yang dihasilkan juga akan mendukung berbagai kebijakan pelayanan sosial, pembangunan infrastruktur, dan perencanaan wilayah secara lebih terukur.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu berharap setiap kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data sehingga mampu menciptakan pembangunan yang lebih efektif, berkeadilan, dan memberikan manfaat langsung bagi seluruh masyarakat.

Pewarta : Amg 

Editing : Adi Saputra