TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mempercepat langkah strategis dalam pengembangan kawasan pesisir melalui rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (21/4/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dan dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, membahas secara khusus usulan pengalihan status sejumlah aset milik pemerintah provinsi yang berada di wilayah Bengkulu Utara. Pengalihan ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya mempercepat realisasi program pembangunan berbasis ekonomi nelayan.
Dalam pertemuan tersebut, Mian menegaskan bahwa secara prinsip Pemprov Bengkulu telah memberikan persetujuan terhadap usulan yang diajukan. Ia menyebutkan bahwa proses administrasi saat ini tengah disiapkan dan akan segera difinalisasi dalam waktu dekat.
“Secara prinsip sudah disetujui dan ini menjadi langkah cepat. Saat ini masih dalam bentuk administrasi awal, namun dalam satu hingga dua hari ke depan surat resminya akan diterbitkan,” ujar Mian.
Adapun sejumlah aset yang diusulkan untuk dialihkan meliputi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Air Napal, eks Gedung Dinas Kehutanan, Gedung UPP Karet, Balai Benih Ikan, serta dua bidang lahan strategis yang berada di kawasan pesisir. Aset-aset tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk dioptimalkan dalam mendukung pengembangan kawasan nelayan terpadu.
Menurut Mian, pengalihan aset ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari strategi pembangunan jangka panjang yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Dengan pengelolaan yang lebih terfokus oleh pemerintah kabupaten, diharapkan fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Kita ingin aset-aset ini benar-benar hidup dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya nelayan. Ini bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi berbasis kelautan,” tambahnya.
Meski demikian, Mian juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam proses pengalihan aset. Ia menekankan agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan sinkronisasi data secara menyeluruh sebelum proses administrasi diselesaikan. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi kendala hukum maupun administratif di kemudian hari.
“Kita tidak ingin ada masalah di belakang hari. Karena itu, data harus benar-benar sinkron dan lengkap sebelum proses pengalihan dituntaskan,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemprov Bengkulu juga menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan di Bengkulu Utara melalui alokasi anggaran infrastruktur yang signifikan. Pada tahun anggaran 2026, pemerintah provinsi menggelontorkan dana lebih dari Rp118 miliar untuk pembangunan sejumlah proyek strategis.
Anggaran tersebut difokuskan pada pembangunan enam ruas jalan dan satu jembatan yang dinilai krusial dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah. Infrastruktur ini diharapkan dapat memperlancar distribusi hasil perikanan dan komoditas lainnya, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Bupati Bengkulu Utara dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemprov Bengkulu. Ia optimistis bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten akan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Pemprov Bengkulu. Ini menjadi momentum penting untuk mempercepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujarnya.
Dengan adanya percepatan pengalihan aset dan dukungan anggaran infrastruktur, diharapkan program Kampung Nelayan Merah Putih dapat segera terealisasi dan menjadi model pengembangan kawasan pesisir yang berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra