Skip to main content

Sekda Bengkulu Tegaskan Komitmen Anti Pungli dan Gratifikasi, ASN Diminta Jaga Integritas

Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni memimpin apel dan penandatanganan komitmen anti pungli di Dinas TPHP. ASN diminta bekerja profesional dan berintegritas.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini ditandai dengan kegiatan apel pagi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, sekaligus penandatanganan surat pernyataan komitmen anti pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP), Selasa (21/4).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Bengkulu sebagai bagian dari langkah konkret pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Dinas TPHP turut serta dalam penandatanganan komitmen tersebut sebagai bentuk keseriusan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Dalam arahannya, Herwan Antoni menekankan bahwa praktik pungli dan gratifikasi merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Ia meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk benar-benar menjauhi tindakan yang mencederai kepercayaan publik.

“Seluruh ASN tidak boleh melakukan pungutan liar ataupun menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Jika terbukti ada pelanggaran, akan segera ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Gubernur,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap pegawai diminta menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, integritas bukan hanya sekadar komitmen di atas kertas, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari di lingkungan kerja. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus terjaga dan meningkat.

Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita, menyatakan bahwa langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang bersih dan profesional di instansinya. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pemberantasan pungli dan praktik tidak terpuji lainnya, termasuk jual beli jabatan.

“Komitmen ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi landasan bagi seluruh ASN di lingkungan TPHP untuk bekerja secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga berharap seluruh pegawai dapat menjaga nama baik institusi dengan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan. Menurutnya, integritas menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pertanian, hortikultura, dan perkebunan.

Usai pelaksanaan apel dan penandatanganan komitmen, Sekda Bengkulu melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung sejumlah bidang di lingkungan Dinas TPHP. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kantor, kedisiplinan pegawai, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan optimal.

Dalam kunjungan itu, Herwan Antoni juga berdialog dengan sejumlah pegawai untuk mendengar langsung berbagai masukan terkait pelaksanaan tugas di lapangan. Ia menekankan pentingnya sinergi antarbidang guna mendukung program pembangunan daerah, khususnya di sektor pertanian yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Bengkulu.

Langkah penguatan komitmen anti pungli dan gratifikasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Provinsi Bengkulu pun optimistis bahwa dengan integritas yang kuat dari seluruh ASN, pelayanan publik akan semakin berkualitas dan bebas dari praktik korupsi.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang terus didorong pemerintah daerah, guna mewujudkan pemerintahan yang profesional serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra