Skip to main content

Pemprov Bengkulu Tertibkan Pajak Kendaraan Dinas, Tempel Stiker untuk Penunggak

Pemprov Bengkulu Tertibkan Pajak Kendaraan Dinas, Tempel Stiker untuk Penunggak

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar pemeriksaan menyeluruh terhadap puluhan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (31/7). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan pengecekan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari itu dipimpin langsung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu. Melalui pemeriksaan ini, kendaraan dinas yang terbukti menunggak pajak akan dikenakan tindakan tegas berupa penempelan stiker penunggak pajak.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni, menegaskan bahwa kendaraan milik pemerintah pun harus patuh terhadap kewajiban pajak. Apabila ditemukan kendaraan yang belum membayar pajak atau digunakan tidak sesuai peruntukannya, maka sanksi administratif akan diberlakukan.

“Setiap kendaraan dinas yang tidak taat pajak akan kami beri tanda khusus berupa stiker penunggak pajak. Ini bentuk penegasan bahwa tidak ada pengecualian dalam kepatuhan pajak, termasuk bagi kendaraan milik instansi pemerintah,” ujar Riki.

Guna mempermudah proses pembayaran pajak di tempat, Pemprov Bengkulu juga menghadirkan layanan Samsat Keliling. Fasilitas ini disediakan agar kendaraan dinas yang ingin langsung melunasi pajaknya dapat segera diproses tanpa harus kembali ke kantor Samsat.

“Bagi kendaraan yang ingin langsung bayar pajak, kami siapkan layanan Samsat Keliling di lokasi. Namun, untuk kendaraan yang baru saja melakukan pergantian pelat nomor atau mutasi, pembayaran akan dilayani setelah seluruh data disesuaikan, biasanya sore hari,” tambahnya.

Menurut Riki, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang menekankan pentingnya keteladanan dari aparatur sipil negara (ASN) dalam hal kepatuhan membayar pajak.

“Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting PAD. Karena itu, Pak Gubernur mengingatkan agar ASN menjadi contoh yang baik. Mereka adalah duta pajak yang harus menunjukkan komitmen terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan,” jelas Riki.

Pihak Bapenda menyebut, selain sebagai langkah penertiban administrasi kendaraan dinas, kegiatan ini juga bertujuan membangun budaya disiplin dalam pengelolaan aset daerah. Dengan adanya penempelan stiker penunggak, masyarakat juga bisa melihat secara langsung komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan secara adil.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah terhadap pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan. Pemerintah tidak ingin ada kesan bahwa kendaraan dinas bebas dari tanggung jawab pajak, apalagi ketika masyarakat umum dituntut untuk patuh.

“Kami ingin menghilangkan kesan bahwa kendaraan plat merah boleh abai terhadap pajak. Justru kendaraan dinas harus lebih dulu taat, agar bisa jadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegas Riki.

Riki juga menyampaikan bahwa ke depan, pemeriksaan semacam ini akan dilakukan secara berkala, tidak hanya di lingkup Pemerintah Provinsi, tetapi juga akan melibatkan kendaraan dinas di lingkungan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

“Ini baru tahap awal. Setelah ini kami akan menyasar kendaraan dinas di OPD dan instansi lain di tingkat kabupaten dan kota. Semua harus tertib,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mendorong peningkatan PAD melalui sektor pajak, sekaligus menumbuhkan budaya tertib administrasi di lingkungan pemerintahan.

Pemprov berharap langkah tersebut dapat menumbuhkan kesadaran kolektif, baik di kalangan ASN maupun masyarakat luas, bahwa membayar pajak tepat waktu adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk kemajuan daerah.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra