Skip to main content

Pemprov dan Pemkot Bengkulu Perkuat Penataan Aset Daerah, Dorong Pembangunan Lebih Optimal

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah dan jajaran pejabat terkait mengikuti rapat koordinasi penataan serta pengelolaan aset daerah di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu memperkuat sinergi dalam membenahi tata kelola aset daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketertiban administrasi, memperjelas status hukum aset, serta mengoptimalkan pemanfaatan barang milik pemerintah untuk mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas pemerintahan yang berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih Lantai 2, Kantor Gubernur Bengkulu. Pertemuan ini menjadi forum bagi kedua pemerintah untuk menyelaraskan langkah dalam menyelesaikan berbagai persoalan aset yang membutuhkan penanganan bersama.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah. Sejumlah pejabat dari lingkungan pemerintah provinsi dan kota turut hadir guna membahas persoalan administrasi, pengelolaan, serta aspek hukum yang berkaitan dengan aset daerah.

Pembahasan dalam pertemuan tersebut mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari pencatatan aset, pemanfaatan barang milik daerah, hingga kepastian legalitas kepemilikan. Berbagai kendala yang ditemukan dalam proses pengelolaan aset menjadi perhatian bersama untuk dicari jalan penyelesaiannya melalui koordinasi antarlembaga.

Penataan aset dinilai memerlukan kesamaan data, kejelasan tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Tanpa pengelolaan yang tertib, aset pemerintah berisiko tidak dimanfaatkan secara maksimal dan berpotensi menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

Karena itu, Pemprov dan Pemkot Bengkulu berupaya membangun kesepahaman agar setiap persoalan dapat ditangani secara terarah. Koordinasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sinkronisasi kebijakan, terutama terhadap aset yang penanganannya membutuhkan keterlibatan kedua institusi pemerintahan.

Hadir dalam rapat itu Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, serta Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bengkulu, Tony Elfian. Turut mengikuti pembahasan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu, serta jajaran organisasi perangkat daerah terkait.

Keterlibatan unsur administrasi, pengelola keuangan dan aset, serta perangkat hukum menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan aset membutuhkan pendekatan menyeluruh. Tidak cukup hanya melakukan pendataan, pemerintah juga perlu memastikan status kepemilikan dan dasar pemanfaatannya memiliki landasan yang jelas.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa pemerintah provinsi terbuka untuk memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menyelesaikan persoalan aset daerah.

Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar berbagai kendala yang selama ini muncul dapat segera dicarikan solusi. Penanganan aset tidak hanya menyangkut tertib administrasi pemerintahan, tetapi juga berkaitan dengan kelancaran pembangunan dan penataan wilayah perkotaan.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat siap mendukung dan bersinergi penuh dengan Pemerintah Kota Bengkulu. Kita ingin setiap persoalan aset segera ditemukan jalan keluarnya. Ini semua demi mendukung percepatan pembangunan, mendorong kemajuan daerah, serta menata keindahan tata ruang kota, khususnya di wilayah Kota Bengkulu,” tegas Herwan Antoni.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah provinsi dan kota. Dengan penyelesaian persoalan yang lebih terarah, aset daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pelaksanaan program pembangunan.

Melalui koordinasi ini, kedua pemerintah menargetkan terbentuknya kesamaan pandangan dan langkah konkret dalam memperbaiki pengelolaan aset. Upaya tersebut diharapkan menjadi dasar bagi tata kelola barang milik daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Optimalisasi aset juga memiliki kaitan erat dengan penataan ruang kota. Kejelasan status dan pemanfaatan aset dapat membantu pemerintah menyusun perencanaan pembangunan secara lebih terukur, sekaligus mengurangi potensi hambatan dalam pelaksanaan program infrastruktur dan pelayanan publik.

Ke depan, sinergi Pemprov dan Pemkot Bengkulu diharapkan terus diperkuat melalui koordinasi teknis serta tindak lanjut terhadap persoalan yang telah diidentifikasi. Langkah ini penting agar pembahasan di tingkat pimpinan dapat diterjemahkan menjadi penyelesaian nyata di lapangan.

Pada akhirnya, pembenahan aset daerah bukan semata-mata urusan pencatatan dan administrasi. Pengelolaan yang baik harus mampu mendukung pembangunan yang efektif serta menciptakan lingkungan perkotaan yang tertata, bersih, indah, dan nyaman bagi masyarakat.

Dengan kerja sama yang konsisten, Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu diharapkan dapat menjadikan aset daerah sebagai salah satu modal penting untuk mendorong kemajuan wilayah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra