TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, yaitu Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan, menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Tais Kelas II. Perjanjian Kerjasama (MoU) ini ditandatangani pada Senin, 20 Januari 2025, di Ruang Serbaguna Pengadilan Negeri Tais.
MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Tais, Mince Setiawaty Ginting, SH, M.Kn, bersama dengan tiga Kepala OPD di Pemerintah Kabupaten Seluma, yaitu Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, Nurul Iksan, SE, MM yang diwakili oleh Kepala Bidang Persandian Antoni, ST, Kepala Dinas Sosial Elian Suandi, S.IP, M.Si, dan Kepala Dinas Kesehatan Rudi Syawaludin, S.Sos. Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural dan fungsional serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Negeri Tais Kelas II.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Tais menyampaikan bahwa kerjasama ini telah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu dan memiliki peranan yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Kerjasama dengan Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan sangat vital untuk memperlancar berbagai program pelayanan kepada masyarakat, yang tentunya harus terus ditingkatkan," ujarnya.
Tiga Kepala OPD yang hadir menyambut baik upaya Pengadilan Negeri Tais untuk memperluas kolaborasi. Mereka pun menyatakan dukungan penuh terhadap segala kegiatan yang melibatkan dinas masing-masing. Kepala Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik Seluma melalui Kabid Persandian Antoni menyampaikan bahwa kerjasama ini akan lebih mengoptimalkan pemberitaan dan publikasi kegiatan. "Jika Pengadilan Negeri Tais memiliki kegiatan yang perlu dipublikasikan, kami siap membantu. Kami mengundang Pengadilan Negeri Tais untuk bekerja sama dengan Tim Media Center Kabupaten Seluma untuk proses publikasi yang lebih luas," jelasnya.
MoU ini merupakan langkah positif bagi peningkatan kerjasama antar instansi pemerintah yang bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung efisiensi program-program yang sedang berjalan. Dalam konteks ini, sinergi antara Pengadilan Negeri Tais dan OPD Kabupaten Seluma diharapkan dapat memudahkan penyebaran informasi dan meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik.
Pewarta : Hassan
Editing : Adi Saputra