Skip to main content

Penghargaan Pin Emas Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Diberikan oleh Kementerian ATR/BPN

Penghargaan Pin Emas Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Diberikan oleh Kementerian ATR/BPN.di Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta..Rabu (8/11)(ft: Istimewa)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID -Kejaksaan Tinggi Bengkulu menerima pengakuan dan apresiasi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atas peran mereka dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Provinsi Bengkulu. Pada tanggal 8 November 2023, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati SH.MH, dianugerahi Pin Emas dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta.

Penghargaan ini mencerminkan komitmen dan dedikasi Kejaksaan Tinggi Bengkulu, khususnya Satuan Tugas Mafia Tanah, dalam membantu pemerintah dalam menertibkan dan memberantas oknum mafia tanah di berbagai Kabupaten/Kota di Bengkulu. Selain itu, mereka juga aktif dalam memberikan sosialisasi dan penjelasan hukum kepada masyarakat untuk mencegah kasus penyerobotan tanah milik warga oleh mafia tanah.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu juga memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan sertifikasi kepemilikan tanah, terutama tanah wakaf. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, menyatakan rasa bangganya terhadap komitmen dan profesionalisme satuan kerja mereka dalam melindungi aset tanah negara serta memberikan informasi hukum kepada masyarakat untuk melindungi hak kepemilikan tanah pribadi mereka.

Poin penting dari penghargaan ini adalah penekanan bahwa Satuan Tugas Mafia Tanah telah bekerja secara profesional dalam menangani masalah pidana pertanahan dengan tujuan menjaga supremasi hukum di Provinsi Bengkulu.
Pewarta: Herdianson
Editing: Adi Saputra