TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat, Pemerintah Desa Talang Petai Kecamatan V Koto, laksanakan pembentukan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Melalaui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Kopdes Merah Putih, Lima orang pengurus inti Kopdes Merah Putih Desa Talang Petai secara resmi sudah terbentuk, Selasa (27/5/2025).
Kepala Desa Talang Petai, Martinus mengapresiasi terhadap pengurus Koperasi Merah Putih yang telah berhasil dibentuk dalam musyawarah khusus yang berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. Dilihat dari figur yang dipilih sebagai pengurus dari kalangan muda, termasuk mengakomodir keterwakilan unsur perempuan. Dalam pembentukan pengurus koperasi ini juga terbuka untuk warga desa setempat yang ingin menjadi bagian pengurus.
‘’Jika dilihat potensi dari pengurus yang sudah terbentuk ini, saya sangat optimis kalau mereka mampu membangun sebuah tim yang kompak. Serta bisa untuk bergerak cepat dalam mengelola unit-unit usaha yang dinilai potensial yang akan menjadi koperasi desa ini,’’ sampai Kades.
Lanjutnya, dengan sudah terbentuknya pengurus inti Kopdes ini maka tahapan selanjutnya membuat badan hukum Akta Notaris, serta bidang usaha apa yang akan dilaksanakan sesuai dengan potensi yang dimiliki desa. Menurutnya, jika dilihat dari potensi yang ada sangat banyak potensi bidang usaha yang bisa dikembangkan pengurus Kopdes nantinya.
‘’Tentunya koperasi ini tidak hanya untuk simpan pinjam saja, tetapi juga bisa fokus terhadap kegiatan ekonomi produktif warga desa. Dan banyak bidang usaha lainnya yang juga berpotensi. Tapi saya yakin dengan pengurus yang ad aini mampu mengembangkan bidang usaha yang akan dilaksanakan nantinya,’’ support Kades.
Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Talang Petai turut dihadiri Kasi Ekobang Kecamatan V Koto, BPD, Pendamping Desa, Perangkat Desa, serta perwakilan dari unsur lembaga desa lainnya. (adv)
Pewarta: Api
Editing: Adi Saputra