Skip to main content

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Nota Pengantar Raperda 2016,Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara

bengkulu utara

BENGKULU UTARA.TEROPONGPUBLIK.CO.ID>><<Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, melanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, Sonti Bakara, SH, di ikuti anggota dewan, dan Sekwan, Plh. Bupati Dr. Haryadi selaku sekda unsur FKPD, Asisten, Kepala SKPD, BUMN, BUMD Organisasi Wanita, pihak media dan Undangan lainnya.senin 9/11/2020.

BENGKULU UTARA

Pandangan umum fraksi Gerindra terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Bengkulu Utara nomor 14 tahun 2016 pembentukan dan susunan perangkat daerah dibacakan Agus Riyadi, M.Si, mengatakan
Hendaknya benar – benar memperhatikan seluruh peraturan perundang – undangan yg berkaitan deg undang – undang diatasnya sehingga tidak selalu terjadi perubahan agar mendapatkan produk hukum yang efektif dan efisien.

BENGKULU UTARA

Hasil pantauan media ini, penyampaian pandangan umum ke-7 (Tujuh)  fraksi DPRD Bengkulu Utara, terdapat beberapa saran, masukkan serta menyetujui terhadap Raperda untuk dilanjutkan pada pembahasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

BENGKULU UTARA

Selanjutnya DPRD Bengkulu Utara akan mengagendakan rapat paripurna penyampaian jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda kabupaten Bengkulu Utara tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Bengkulu Utara.(K.BIRO)(ADV)