Skip to main content

Pilkades Serentak Kepahiang 2026, Bupati Tegaskan Larangan Politik Kotor

Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata bersama jajaran pemerintah daerah, unsur kepolisian, dan para calon kepala desa saat kegiatan Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Kepahiang. Para kandidat berkomitmen menjaga ketertiban, menghindari politik kotor, dan mewujudkan pemilihan yang damai.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Kepahiang mulai memasuki tahapan penting. Para calon kepala desa dari 37 desa yang akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut menyatakan komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang sehat.

Komitmen itu diwujudkan melalui Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026 yang mengusung semangat “Damai Pilkadesnya, Aman Desanya, Bersatu Masyarakatnya.” Deklarasi ini menjadi pengingat bagi seluruh kandidat agar kompetisi politik di tingkat desa tidak memicu perselisihan maupun merusak hubungan sosial masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP., Wakil Bupati Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si., Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiyandro, S.E., M.Sc., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Zaili Husin, S.E., Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.Ik., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Kepahiang, serta para calon kepala desa dan unsur instansi terkait.

Bupati Kepahiang Ingatkan Calon Tidak Gunakan Politik Kotor

Dalam arahannya, Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata menekankan pentingnya menjaga integritas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Ia mengingatkan para kandidat agar tidak menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan aturan demi memperoleh dukungan masyarakat.

Menurutnya, persaingan dalam pemilihan kepala desa harus berlangsung secara sehat. Setiap calon perlu mengedepankan gagasan, program kerja, dan kemampuan untuk membangun desa, bukan melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Kampanye juga harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Para kandidat diharapkan mampu mengendalikan diri dan mengajak pendukung masing-masing untuk menghormati pilihan politik warga lainnya.

Bupati turut memberikan perhatian khusus terhadap netralitas aparatur pemerintahan. Instansi pemerintah maupun perangkat desa dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon tertentu.

Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.

Peringatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga agar proses pemilihan tidak disalahgunakan oleh pihak yang memiliki jabatan atau kewenangan di lingkungan pemerintahan.

Dinas PMD Tekankan Pentingnya Menjaga Kondusivitas

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang Zaili Husin juga mengingatkan para calon kepala desa beserta tim pendukungnya untuk ikut bertanggung jawab menciptakan suasana yang aman selama tahapan pemilihan.

Menurutnya, keberhasilan Pilkades tidak hanya ditentukan oleh terselenggaranya pemungutan suara, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pihak menjaga ketertiban sebelum, selama, dan setelah proses pemilihan.

Para kandidat diharapkan dapat menghindari tindakan provokatif, tidak menyebarkan persoalan yang berpotensi memecah belah warga, serta menghormati mekanisme demokrasi yang telah ditetapkan.

Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam sebuah pemilihan. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya berkembang menjadi permusuhan antarkeluarga, tetangga, maupun kelompok masyarakat.

Karena itu, deklarasi damai diharapkan menjadi landasan moral bagi seluruh calon untuk mengutamakan kepentingan desa dibandingkan ambisi pribadi maupun kelompok.

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades

Dari sisi keamanan, Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda menyampaikan bahwa kepolisian telah menyiapkan langkah pengamanan untuk mendukung kelancaran Pilkades Serentak 2026.

Personel kepolisian direncanakan ditempatkan pada setiap titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan pemungutan suara.

Pengamanan tersebut ditujukan untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilih dengan aman, tanpa tekanan maupun gangguan yang dapat menghambat jalannya pemilihan.

Kehadiran aparat di lapangan juga diharapkan mampu mencegah munculnya perselisihan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Meski demikian, upaya menjaga keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat. Para calon, tim kampanye, panitia pemilihan, dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan suasana yang tertib.

Sikap saling menghormati serta kepatuhan terhadap aturan menjadi modal utama untuk menghindari konflik selama proses demokrasi berlangsung.

Pilkades Damai Jadi Tanggung Jawab Bersama

Deklarasi damai yang diikuti calon kepala desa dari 37 desa tersebut diharapkan menjadi awal yang baik bagi penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Kepahiang.

Seluruh kandidat diharapkan mampu menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik, termasuk menerima hasil pemilihan sesuai mekanisme yang berlaku.

Masyarakat pun diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya maupun ajakan yang berpotensi memicu perpecahan.

Kepala desa terpilih nantinya akan memikul tanggung jawab besar dalam menjalankan pemerintahan, memberikan pelayanan kepada warga, serta mendorong pembangunan di wilayah masing-masing.

Oleh sebab itu, proses pemilihan perlu dijaga agar tidak meninggalkan konflik berkepanjangan yang dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan desa.

Melalui komitmen bersama ini, Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Kepahiang diharapkan berlangsung aman, tertib, jujur, dan sesuai ketentuan. Semangat persatuan harus tetap menjadi prioritas, siapa pun kandidat yang nantinya memperoleh kepercayaan masyarakat.

Dengan demikian, pesta demokrasi tingkat desa tidak hanya menjadi ajang menentukan pemimpin baru, tetapi juga momentum memperkuat kebersamaan dan membangun masa depan desa yang lebih baik.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra