Skip to main content

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Perkuat Pencegahan Karhutla di Delapan Wilayah

Personel Polri melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah rawan karhutla. Sebanyak 403 personel Lemdiklat Polri disiapkan untuk memperkuat penyuluhan di delapan wilayah hukum Polda.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<<>>>   Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperluas strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memperkuat edukasi langsung kepada masyarakat. Pendekatan ini dilakukan untuk mencegah kebakaran sejak dini, terutama di sejumlah daerah yang memiliki tingkat kerawanan karhutla cukup tinggi.

Sebanyak 403 personel dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri disiapkan untuk menjalankan misi penyuluhan di delapan wilayah hukum kepolisian daerah (Polda). Daerah yang menjadi sasaran meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.

Program tersebut dirancang bukan sekadar menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan. Personel yang diturunkan akan memberikan pemahaman mengenai sumber penyebab kebakaran, risiko kesehatan, kerugian ekonomi, serta dampak lingkungan yang dapat meluas hingga ke wilayah lain.

Pencegahan Karhutla Dimulai dari Masyarakat

Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., menjelaskan bahwa penguatan kegiatan penyuluhan merupakan tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri agar pencegahan karhutla dilakukan lebih masif.

Menurutnya, pola penanganan kebakaran tidak boleh hanya berfokus pada saat api sudah muncul. Kesadaran masyarakat harus dibangun sebelum kebakaran terjadi sehingga potensi munculnya titik api dapat ditekan.

Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki posisi penting dalam menjaga lingkungan. Karena itu, kegiatan edukasi akan diarahkan agar warga memahami konsekuensi dari aktivitas pembakaran yang tidak terkendali.

“Bapak Presiden dan Bapak Kapolri meminta kegiatan Satgas Penyuluhan melalui kegiatan edukasinya untuk lebih masif memberikan pemahaman kepada masyarakat,” kata Panca di Jakarta, Senin (25/8/2026).

403 Personel Diterjunkan Bertahap

Dari total 403 personel, sebanyak delapan orang bertugas sebagai pendamping atau pimpinan. Sementara 395 lainnya merupakan peserta didik yang berasal dari S2-STIK, Setukpa, dan Sespimma.

Keterlibatan peserta didik tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembelajaran lapangan. Mereka tidak hanya menjalankan fungsi pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga memperoleh pengalaman menghadapi persoalan nyata yang berkaitan dengan keamanan dan lingkungan.

Di daerah penugasan, tim akan bekerja bersama jajaran Direktorat Binmas masing-masing Polda. Koordinasi juga dilakukan dengan tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya agar materi penyuluhan dapat menyesuaikan karakteristik masyarakat setempat.

Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Mardiyono menyebut aspek manusia menjadi salah satu perhatian penting dalam pencegahan karhutla. Menurutnya, minimnya pemahaman dapat menyebabkan masyarakat melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Karena itu, kehadiran para personel diharapkan mampu memperkuat sosialisasi hingga tingkat masyarakat yang berada di kawasan rawan.

Penegakan Hukum Tetap Berjalan

Strategi pencegahan melalui edukasi tidak berarti mengesampingkan penindakan hukum. Polri tetap menyiapkan langkah tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dan menyebabkan terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan secara bersamaan.

Menurutnya, penindakan semata tidak cukup untuk mengatasi persoalan karhutla. Upaya membangun kesadaran masyarakat diperlukan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Pendekatan tersebut menjadi bentuk kolaborasi antara fungsi penegakan hukum dan pembinaan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi objek penanganan, tetapi ikut mengambil peran dalam menjaga wilayahnya.

Brimob Disiapkan untuk Penanganan Kebakaran

Selain menyiapkan tim penyuluhan, Polri juga memperkuat sisi operasional. Karobinops Stamaops Polri Brigjen Pol. Auliansyah Lubis menyampaikan bahwa unsur Brimob telah dikerahkan untuk membantu proses pemadaman di wilayah yang membutuhkan.

Menurutnya, kebutuhan setiap daerah tidak sama. Karena itu, pembagian personel penyuluh dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan masing-masing Polda.

Strategi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui beberapa lapisan, mulai dari pencegahan, edukasi, kesiapsiagaan hingga pemadaman dan penegakan hukum.

Peserta Didik Lakukan Pengamatan Lapangan

Kegiatan ini juga memiliki manfaat akademik. Para peserta didik S2-STIK akan melakukan pengamatan dan penelitian selama berada di daerah penugasan.

Hasil pengamatan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai karakter persoalan karhutla di lapangan, termasuk faktor pemicu, pola perilaku masyarakat, serta kebutuhan pencegahan di masing-masing wilayah.

Dengan pendekatan tersebut, Polri berupaya membangun strategi penanganan karhutla yang lebih berbasis kondisi lapangan.

Pada akhirnya, keberhasilan pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada aparat. Kesadaran masyarakat, dukungan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam menjaga hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.

Polri berharap edukasi yang dilakukan secara langsung dapat meningkatkan kepedulian masyarakat sekaligus mendorong tindakan pencegahan sebelum api muncul. Langkah tersebut dinilai penting karena karhutla tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga kesehatan, aktivitas ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra