Skip to main content

Polri Mutasi 199 Perwira, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti Termasuk Kakorlantas dan Tiga Kapolda

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Mutasi terhadap 199 personel Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat pusat dan daerah.

TEROPONG PUBLIK.CO.ID   <<<>>>   Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi terhadap 199 personel yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Pergantian tersebut mencakup sejumlah jabatan penting di tingkat Mabes Polri hingga kepolisian daerah.

Kebijakan mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Sejumlah posisi strategis yang mengalami pergantian di antaranya Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, serta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.

Mutasi ini menjadi bagian dari penataan organisasi untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi personel yang mendapatkan penugasan baru.

Pada jajaran Mabes Polri, posisi Wakabaintelkam mengalami perubahan. Irjen Pol Wawan Muliawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri. Jabatan yang ditinggalkannya kini dipercayakan kepada Brigjen Pol Anom Setyadji.

Perubahan juga terjadi pada Korps Lalu Lintas Polri. Irjen Pol Wibowo yang sebelumnya menjabat Kakorlantas mendapat penugasan baru, sedangkan posisi tersebut kini diemban Brigjen Pol Aries Syahbudin.

Pergantian pimpinan di lingkungan Korlantas menjadi salah satu perhatian dalam mutasi kali ini. Korps tersebut memiliki peran penting dalam pengelolaan lalu lintas, pengamanan perjalanan masyarakat, serta pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Kepemimpinan baru diharapkan mampu menjaga kesinambungan program yang telah berjalan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas sesuai kewenangan institusi.

Perubahan jabatan juga menyentuh sejumlah kepolisian daerah. Salah satunya adalah Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung yang kini dipimpin Irjen Pol Agus Wijayanto. Ia menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing.

Sementara itu, posisi Kapolda Kalimantan Utara dipercayakan kepada Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik. Ia menggantikan Irjen Pol Agus Wijayanto yang mendapat penugasan sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Adapun jabatan Kapolda Lampung kini diemban Brigjen Pol Yustan Alpiani, menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.

Pergantian pimpinan di tingkat daerah menuntut setiap pejabat baru memahami kondisi keamanan, karakteristik wilayah, serta kebutuhan pelayanan masyarakat setempat. Penyesuaian tersebut penting agar pelaksanaan tugas kepolisian tetap berjalan secara berkesinambungan.

Selain menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, para pimpinan wilayah juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta unsur terkait dalam menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan bersama.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat kinerja institusi serta memastikan seluruh tugas kepolisian dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Menurut Johnny, penempatan personel dilakukan dengan memperhatikan berbagai pertimbangan, mulai dari kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, hingga integritas masing-masing anggota.

Ia menegaskan bahwa prinsip meritokrasi menjadi salah satu landasan dalam menentukan personel yang dipercaya menduduki jabatan tertentu. Dengan pendekatan tersebut, setiap pejabat diharapkan memiliki kemampuan yang sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Johnny juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menyelesaikan tugas sebelumnya. Kontribusi dan pengabdian mereka diharapkan menjadi bagian penting dalam perjalanan organisasi serta menjadi pijakan bagi pejabat penerus untuk melanjutkan program yang telah berjalan.

Bagi personel yang menerima penugasan baru, Polri berharap proses adaptasi dapat dilakukan dengan cepat. Pemahaman terhadap lingkungan kerja dan karakteristik wilayah menjadi faktor penting agar setiap program dapat dilaksanakan secara efektif.

Johnny mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, integritas, profesionalisme, dan kemampuan merespons kebutuhan masyarakat harus menjadi perhatian utama setiap pejabat.

“Setiap pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang profesional dan responsif. Pada akhirnya, seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, penataan jabatan tidak semata-mata berkaitan dengan pergantian personel, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi dan meningkatkan mutu pelayanan kepolisian.

Polri berharap langkah tersebut dapat mendukung terwujudnya institusi yang semakin profesional, responsif, dan mampu menjaga kepercayaan publik. Komitmen itu sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu orientasi utama pelaksanaan tugas kepolisian.

Dengan adanya mutasi ini, seluruh pejabat yang memperoleh penugasan baru diharapkan segera menjalankan tanggung jawab masing-masing, menjaga kesinambungan program, serta memberikan kontribusi nyata bagi keamanan dan ketertiban masyara(**)