TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>> Ketua Umum Yayasan Penjaga Pesisir dan Hutan Tropis Bengkulu (PPHTB), R. Tamrin, berencana menggelar audiensi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu pada Senin, 16 Desember 2024. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap krisis ekonomi yang semakin memburuk di provinsi tersebut, utamanya terkait pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai.
R. Tamrin, yang juga menjabat sebagai Koordinator Konsorsium Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Provinsi Bengkulu, mengungkapkan bahwa pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan. “Pelabuhan ini adalah urat nadi perekonomian Bengkulu. Pendangkalan yang terus terjadi tidak hanya mengganggu arus keluar masuk kapal, tetapi juga menyebabkan kerugian besar bagi negara dan pelaku usaha. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, dengan ribuan orang yang terkena imbasnya,” ujarnya.
Tamrin menambahkan, kondisi ini sudah masuk kategori darurat dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Ia mengkritisi lambannya langkah penanganan dan mempertanyakan indikasi pembiaran atas situasi tersebut. “Kami ingin tahu, apa kendalanya? Mengapa prosesnya terasa begitu berbelit-belit?” tanya Tamrin dengan tegas.
Sebagai salah satu langkah mendesak, Yayasan (PPHTB) meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu segera melakukan pengerukan Pelabuhan Pulau Baai. Menurutnya, jika pengerukan tidak dilakukan dalam waktu dekat, kapal-kapal besar tidak akan bisa lagi masuk ke pelabuhan, yang akan memperparah krisis ekonomi di daerah tersebut. “Semuanya tergantung pada keseriusan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun pusat, terutama Kementerian Perhubungan melalui KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) serta Pelindo yang berada di bawah naungan Kementerian BUMN,” lanjut Tamrin.
Tamrin juga menegaskan bahwa Yayasan PPDHTB memiliki tanggung jawab untuk memonitor isu-isu yang berkaitan dengan kawasan pesisir Bengkulu, termasuk persoalan pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai. Ia menjelaskan bahwa kewajiban pengerukan ini sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bengkulu dan tidak termasuk wilayah kewenangan PT Pelindo.
“Kami sangat menyayangkan lambatnya tindakan dari Pemda Bengkulu. Jika tidak ada langkah konkret, kami akan membawa persoalan ini langsung ke Presiden RI, Bapak Prabowo. Perekonomian Bengkulu sudah jelas terganggu, dan ini akibat proses birokrasi yang lamban,” pungkas Tamrin.
Dengan situasi yang semakin genting, R. Tamrin berharap pemerintah segera memberikan perhatian serius agar Pelabuhan Pulau Baai kembali berfungsi optimal demi mendukung pemulihan ekonomi Bengkulu.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra