TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.IP, MT, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Ketentuan Pengusulan, Pengesahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu. Acara tersebut digelar di Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin, 16 Desember 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu dalam proses pengusulan dan pengangkatan kepala daerah. Rakor ini juga memberikan ruang diskusi mengenai mekanisme yang harus dipenuhi dalam rangka pemberhentian dan pengangkatan kepala daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua keputusan yang dihasilkan nantinya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Bengkulu.
Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah pejabat penting dari berbagai instansi. Beberapa di antaranya adalah Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu. Tidak hanya itu, para Sekretaris Daerah dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu turut berpartisipasi. Bahkan, keterlibatan Sekretaris DPRD Provinsi serta kabupaten dan kota menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota juga ambil bagian dalam pertemuan ini. Hal ini menggambarkan pentingnya integrasi antara lembaga eksekutif dan lembaga pemilu dalam memastikan keberlanjutan pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas. Rakor ini turut dihadiri undangan lainnya yang dianggap relevan untuk menciptakan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik.
H. Hendarsyah, mewakili Pemerintah Kabupaten Seluma, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rakor ini. Menurutnya, koordinasi yang baik antarinstansi merupakan kunci utama untuk memastikan bahwa semua proses administrasi pengusulan kepala daerah berjalan sesuai aturan dan dapat diterima oleh semua pihak. "Kegiatan seperti ini sangat penting dalam menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan sinergi antar pemerintah daerah dan instansi terkait," ucapnya.
Hasil Rakor ini diharapkan dapat memberikan pedoman yang jelas dan terarah untuk seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu, khususnya dalam menyikapi pergantian kepala daerah. Dengan demikian, segala proses dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan demi terciptanya pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra