TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seluma, Riduan Sabrin, ST, memimpin rapat penting terkait Telaah Aset Daerah yang berada dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma pada Selasa pagi.
Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan aset daerah yang berada di kawasan HGU agar lebih efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam sambutannya, Riduan Sabrin menekankan pentingnya pengelolaan aset yang akuntabel untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita perlu memastikan aset daerah yang berada di area HGU ini dikelola dengan baik, baik dari aspek legalitas maupun pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Riduan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum Setda, dan sejumlah instansi teknis lainnya. Diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan mendalam mengenai tantangan serta peluang dalam pengelolaan aset daerah.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah perlunya koordinasi yang lebih intensif dengan pemegang HGU untuk memastikan pemanfaatan aset sesuai dengan tujuan pembangunan. Selain itu, evaluasi terhadap perjanjian kerja sama terkait HGU juga menjadi fokus utama dalam rapat tersebut.
Riduan menegaskan bahwa hasil telaah ini akan menjadi dasar bagi langkah-langkah strategis ke depan. Ia berharap semua pihak dapat berkolaborasi demi tercapainya pengelolaan aset yang lebih optimal.
“Kami berharap rapat ini menghasilkan rekomendasi yang konkret dan implementatif agar aset daerah di kawasan HGU dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Seluma,” tutupnya.
Rapat berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan penyusunan rencana tindak lanjut yang akan segera dilaksanakan oleh tim terkait.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra