TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Desa Sungai Rengas Kecamatan V Koto, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat yang terdampak kesulitan ekonomi. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Pj Kepala Desa (Kades) Sungai Rengas, Abu Aziz bertempat di kantor desa.
Ada sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp 900.000,- per KPM, sesuai ketentuan yang berlaku dalam program BLT Dana Desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sungai Rengas menyampaikan bahwa penyaluran BLT ini merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kesejahteraan masyarakat. Terutama masyarakat yang kurang mampu, lansia, disabilitas dan sakit manahun.
"Kami berharap bantuan ini bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.
Kades juga menyampaikan, bantuan tahap II ini merupakan bantuan untuk Bulan April, Mei dan Juni. Dengan total bantuan Rp 900 ribu per KPM. Dipastikannya juga seluruh penerima sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan validasi data yang ketat agar bantuan tepat sasaran.
"Bantuan yang disalur utuh sesuai dengan nominal bantuan. Begitu penerima bantuan ditetapkan tahun ini sudah tepat sasaran," ungkap Kades.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kecamatan, BPD, Pendamping Desa dan tamu undangan lainnya. Pemerintah Desa Sungai Rengas berkomitmen untuk terus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. (adv)
Pewarta: Api
Editing: Adi Saputra