TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas melalui operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta aksi balap liar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Jalan Bencoolen Street, Kota Bengkulu, Selasa (11/8/2026), mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, bersama sejumlah personel Satlantas Polresta Bengkulu. Lokasi tersebut dipilih karena kerap menjadi titik berkumpulnya pengendara roda dua, khususnya pada sore hingga malam hari, yang berpotensi melakukan aksi balap liar maupun menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas maupun yang terpantau berkumpul di sejumlah titik. Fokus utama penindakan adalah kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas balap liar.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 40 unit sepeda motor. Rinciannya terdiri dari 5 unit kendaraan yang terindikasi terlibat balap liar, 13 unit menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, 11 unit kendaraan standar yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, serta 11 unit kendaraan tanpa TNKB.
Selain melakukan pengamanan kendaraan, petugas juga memberikan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sebanyak 18 unit kendaraan dikenakan sanksi tilang karena terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Sementara itu, 22 unit kendaraan lainnya tidak langsung ditilang. Pengendaranya diminta untuk menghadirkan orang tua atau wali ke Polresta Bengkulu guna mendapatkan pembinaan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Langkah edukatif tersebut dilakukan karena sebagian pengendara yang terjaring razia masih berusia muda. Kepolisian menilai pendekatan persuasif melalui keterlibatan keluarga menjadi salah satu cara efektif untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sekaligus mencegah terulangnya pelanggaran serupa di kemudian hari.
Seluruh kendaraan yang diamankan dalam operasi tersebut telah dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga terpantau lancar tanpa adanya gangguan berarti.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku balap liar maupun penggunaan knalpot yang mengganggu ketertiban masyarakat. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
“Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bengkulu. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan balap liar dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” tegas Rahmad.
Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anak mereka. Menurutnya, pengawasan dari keluarga sangat penting dalam membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Melalui operasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polresta Bengkulu berharap angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan lingkungan jalan raya menjadi lebih aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kota Bengkulu.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra