Skip to main content

Satpol PP Bengkulu Amankan 8 Orang Diduga Bukan Pasangan Suami Istri, Jalani Sidang Adat dan Tes HIV

Satpol PP Bengkulu Amankan 8 Orang Diduga Bukan Pasangan Suami Istri, Jalani Sidang Adat dan Tes HIV

TEROPONGPUBLIK..CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak delapan orang yang diduga bukan pasangan suami istri setelah terjaring razia penegakan ketertiban umum pada Kamis (5/3/2026) dini hari. Mereka kemudian diserahkan kepada pemerintah kelurahan dan lembaga adat setempat untuk menjalani proses sidang adat sebagai bentuk pembinaan sosial di masyarakat.

Delapan orang tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda di wilayah Kota Bengkulu. Enam orang di antaranya terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki yang ditemukan berada di dalam kamar tertutup tanpa memiliki ikatan pernikahan yang sah. Penertiban dilakukan sekitar pukul 01.10 WIB di kawasan Kelurahan Penurunan.

Petugas Satpol PP yang melakukan operasi mendapati keenam orang tersebut berada dalam satu rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpul tanpa status hubungan yang jelas. Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal, mereka langsung dibawa untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Selanjutnya, keenam orang tersebut diserahkan kepada pihak Kelurahan Penurunan bersama lembaga adat setempat. Proses penyerahan dilakukan di Kantor Kelurahan Penurunan agar penanganannya dapat dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan norma sosial yang berlaku di lingkungan masyarakat.

Selain menjalani proses sidang adat, para terjaring razia juga menjalani pemeriksaan kesehatan. Petugas dari Puskesmas Penurunan turut dilibatkan untuk melakukan skrining kesehatan berupa pemeriksaan HIV dan sifilis. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi penyakit menular seksual.

Pemeriksaan kesehatan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan para individu yang terjaring razia sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi. Dengan adanya skrining tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami risiko yang dapat muncul dari perilaku berisiko.

Sementara itu, dua orang lainnya yang juga terjaring razia pada hari yang sama ditemukan di lokasi berbeda. Keduanya diketahui berada di dalam kamar tertutup tanpa ikatan pernikahan yang sah di wilayah Kelurahan Tanah Patah.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Satpol PP, kedua orang tersebut juga diserahkan kepada Lurah Tanah Patah bersama lembaga adat setempat untuk menjalani proses sidang adat. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan sosial yang mengedepankan nilai-nilai budaya dan norma masyarakat.

Seperti halnya enam orang sebelumnya, kedua individu tersebut juga menjalani skrining kesehatan yang dilakukan oleh petugas medis. Pemeriksaan meliputi tes HIV dan sifilis sebagai langkah pencegahan serta upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menegakkan norma sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan pembinaan melalui mekanisme yang melibatkan pemerintah kelurahan serta lembaga adat setempat.

Ia mengatakan bahwa keterlibatan lembaga adat menjadi salah satu cara untuk memberikan efek pembelajaran kepada masyarakat, terutama terkait norma dan nilai sosial yang berlaku di lingkungan setempat.

“Langkah ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga bentuk pembinaan agar masyarakat memahami batasan-batasan yang berlaku. Kami juga melibatkan tokoh adat dan pihak kelurahan agar prosesnya lebih bijak serta sesuai dengan nilai kearifan lokal,” ujar Sahat.

Selain itu, Satpol PP Kota Bengkulu juga terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran ketertiban umum, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan sekaligus pengingat bagi masyarakat agar tetap mematuhi norma hukum dan sosial yang berlaku.

Pemerintah Kota Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan. Partisipasi warga dinilai penting agar tercipta kondisi yang aman, tertib, serta sejalan dengan nilai-nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.

Melalui pendekatan penegakan aturan yang dibarengi pembinaan dan edukasi kesehatan, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalkan di masa mendatang serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang sesuai dengan norma sosial dan hukum yang berlaku.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra