Skip to main content

Seluma Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024, Dorong Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi 2025

Seluma Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024, Dorong Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi 2025

TEROPONGPUBLIK.CO.ID   <<<>>>Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang diselenggarakan di Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (20/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE, M.A, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Rakor yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini menjadi langkah penting dalam menguatkan Indeks Integritas Nasional (IIN) dan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) untuk tahun 2025. Seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu hadir untuk mendapatkan arahan, evaluasi, dan rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Gubernur Bengkulu, para bupati dan walikota se-Provinsi Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu, Sekda kabupaten/kota, Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu, serta OPD terkait dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan menyampaikan apresiasi kepada KPK RI yang terus melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap upaya integritas pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa SPI menjadi instrumen penting untuk mengukur tingkat integritas, budaya kerja, dan potensi rawan korupsi di lingkungan birokrasi.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat berterima kasih kepada KPK atas penyelenggaraan Rakor dan evaluasi SPI 2024 ini. Provinsi Bengkulu memang menjadi salah satu wilayah yang sering menjadi sorotan. Tidak bisa kita pungkiri, sudah lebih dari empat kali Gubernur Bengkulu berhadapan dengan kasus hukum. Ini tentu menjadi pil pahit sekaligus pelajaran penting bagi kita semua,” ujar Helmi Hasan.

Ia mengakui bahwa pengalaman masa lalu tersebut harus menjadi momentum besar untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Menurutnya, komitmen terhadap keterbukaan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta budaya kerja yang bersih adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

“Gubernur, bupati, dan wali kota sepakat bahwa transparansi merupakan langkah paling efektif agar kita terhindar dari berbagai permasalahan hukum. Semangat kita adalah memperbaiki diri dan bekerja sesuai aturan,” tegasnya.

Helmi Hasan berharap kegiatan Rakor ini mampu menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat langsung diterapkan di pemerintah daerah. Ia juga mendorong seluruh kepala daerah untuk aktif menindaklanjuti setiap catatan hasil evaluasi SPI agar perbaikan birokrasi dapat berjalan secara konsisten.

“Melalui Rakor dan evaluasi ini, kami berharap ada langkah-langkah nyata untuk meningkatkan integritas nasional dan memperkuat pencegahan korupsi di daerah,” tutupnya.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan dan pengarahan oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya komitmen pimpinan daerah dalam mendorong sistem pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Rakor ini diharapkan menjadi tonggak awal peningkatan kualitas integritas di Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Seluma, menuju tata kelola yang lebih akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra