Skip to main content

Skandal Korupsi BTT di BPBD Seluma 2022: 12 Tersangka Dilimpahkan ke Kejati Bengkulu

Kasi Penkum Ristianti Andriani SH MH, menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan status P21 pada Desember 2023,

TEROPONGPUBLIK.CO.ID -Kasus dugaan korupsi belanja tak terduga (BTT) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma tahun anggaran 2022 mencapai babak baru. Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah melimpahkan berkas perkara dan 12 tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Kajati Bengkulu, Rina Virawati SH MH, melalui Kasi Penkum Ristianti Andriani SH MH, menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan status P21 pada Desember 2023, memungkinkan pelimpahan tahap dua. Ristianti menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima barang bukti perkara tersebut.

"Kedua belas tersangka diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan ditahan sejak 12 Oktober 2023," terang Ristianti. Menambahkan bahwa tim jaksa yang akan menyidangkan perkara tersebut telah dipersiapkan, terdiri dari 13 orang gabungan jaksa Kejari Seluma dan Kejati Bengkulu.

Para tersangka melibatkan sejumlah peran dalam skandal ini, termasuk PA dan Kepala BPBD, direktur kontraktor pelaksana, serta beberapa wadir dari perusahaan konstruksi terkait. Mereka dianggap melanggar hukum dalam pengelolaan anggaran BTT senilai Rp 4,775 milyar oleh BPBD Seluma.

Pagu anggaran tersebut digunakan untuk 8 kegiatan dan 4 pengawasan. Namun, total kerugian negara mencapai Rp 1,824 milyar lebih, dengan pembangunan bronjong jalan, pelapis tebing, jembatan gantung, dan proyek lainnya disebut-sebut sebagai penyebab kerugian tersebut.

Ristianti menegaskan, "Pembagian kerugian ini termasuk pembangunan bronjong jalan Bunga Mas-Pasar Sembayat, pelapis tebing Jalan Kantor Bupati, dan jembatan gantung Air Seluma Kelurahan Puguk." Kerugian juga terjadi pada proyek-proyek lain yang diawasi oleh CV Azela Roza Lestari, CV Permata Group, CV Defira, dan CV Artha Buana Consultant.

Keseluruhan kasus ini mencerminkan seriusnya tindakan korupsi dalam pengelolaan dana publik di BPBD Seluma. Diharapkan, proses hukum selanjutnya dapat memberikan keadilan dan efek jera untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.
Pewarta: Herdianson
Editing: Adi Saputra