TEROPONGPUBLIK.CO.ID — Kerusakan parah pada jalan akses pelabuhan Pulau Baai menuju kawasan stockpile dan Kelurahan Teluk Sepang kembali menuai sorotan. Kondisi jalan yang telah rusak bertahun-tahun tersebut dinilai menghambat aktivitas masyarakat dan operasional pelabuhan. Meski berulang kali diprotes warga, hingga kini belum terlihat langkah nyata dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional II Bengkulu untuk melakukan perbaikan menyeluruh.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan bahwa jalan pelabuhan tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan PT Pelindo. Menurutnya, status jalan sebagai jalan khusus pelabuhan membuat pemerintah daerah tidak dapat serta-merta melakukan pembangunan atau perbaikan.
“Jalan itu mutlak kewenangan Pelindo karena merupakan jalan pelabuhan atau jalan khusus. Jadi tanggung jawab perbaikannya ada pada Pelindo,” tegas Teuku Zulkarnain saat dimintai keterangan.
Ia menilai, selama ini terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Banyak pihak justru menyalahkan pemerintah daerah atas kerusakan jalan tersebut, padahal aset jalan itu bukan milik pemerintah, melainkan milik perusahaan BUMN.
“Jangan sampai salah kaprah. Jalan Pelindo yang rusak, tapi pemerintah yang disalahkan. Padahal Pelindo adalah BUMN yang punya tanggung jawab penuh terhadap asetnya,” ujar Teuku.
Lebih lanjut, Teuku menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa membangun atau mengaspal jalan tersebut karena berpotensi melanggar aturan. Hal itu hanya bisa dilakukan apabila Pelindo menyerahkan aset jalan tersebut kepada pemerintah. Namun, menurutnya, hal itu hampir mustahil terjadi karena jalan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas pelabuhan.
“Kalau pemerintah membangun, bisa jadi pelanggaran karena itu bukan aset pemerintah. Kecuali Pelindo menyerahkan asetnya, barulah bisa kita tangani. Tapi jalan itu kan akses utama pelabuhan, tidak mungkin dilepas,” jelasnya.

Teuku juga menyoroti dampak kerusakan jalan yang tidak hanya dirasakan oleh masyarakat sekitar, tetapi juga mengganggu kelancaran distribusi barang dan aktivitas logistik di pelabuhan Pulau Baai. Ia menilai, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius manajemen Pelindo.
Menurutnya, Pelindo tidak bisa terus berdiam diri dan seolah menghindar dari tanggung jawab, terlebih perusahaan tersebut memiliki rencana besar revitalisasi pelabuhan Pulau Baai dengan anggaran yang mencapai Rp1 triliun.
“Pelindo harus segera membangun jalan itu. Akses masyarakat dan aktivitas pelabuhan harus lancar. Mereka juga sudah menjanjikan revitalisasi pelabuhan dengan anggaran Rp1 triliun, jadi jangan hanya pengerukan alur saja,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan jalan pelabuhan seharusnya menggunakan konstruksi beton bertulang agar mampu menahan beban kendaraan berat yang setiap hari melintas, terutama truk-truk besar pengangkut barang.
“Dengan lalu lintas kendaraan berat, jalannya harus beton tulang. Kalau hanya tambal sulam, tidak akan bertahan lama,” pungkas Teuku Zulkarnain.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra