BENGKULU.TEROPONGPUBLIK.CO.ID>><< Pemberantasan Peredaran Narkotika diawal tahun 2021 makin gencar di lakukan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu, kali ini seorang kurir yang melakukan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Mukomuko berhasil ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu.selasa (5/21)
penangkapan ini berawal dari adanya informasi yang di berikanoleh masyarakat,terduga pelaku sering melakukan transaksi narkoba di salah satu tempat yang berada tidak jauh dari kediaman tersangka ra di ruas jalan lintas kecamatan ipuh kabupaten muko muko. dengan berbekal informasi dari masyarakat tim direktorat reserse narkoba polda bengkulu,akhirnya melakukan penyelidikan di lapangan. alhasil pelaku di amankan bersama dengan bartang bukti narkotika jenis sabu sabu.
“penangkapan ini berawal dari adanya infomasi dari masyarakat dan kami pun beserta anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan, dan benar saja ketika di lakukan penangkapan,pelaku RA baru akan melakukan transaksi narkoba di ruas jalan lintas sumatera.
dan amankan,pihak kepolisian berhsasil mengamankan satu paket narkotika jenis sabu yang berada di dalam plastik klip bening yang di simpan RA di dalam saku celana.
” pelaku berhasil kita amankan,dan saat ini telah mendekam di sel tahanan mapolda bengkulu,dan untuk barang bukti sendiri berupa satu klip bening narkotika jenis sabu sabu.” ujar dir narkoba polda bengkulu,kombes pol roh hadi.
Saat ini,terduga perlaku RA telah mendekam sel tahanan mapolda bengkulu, dan masih di lakukan pengembangan guna untuk melacak asal dari barang haram yang di dimilikoleh terduga pelaku tersebut