TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma dengan agenda penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026. Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Seluma dengan dihadiri unsur pimpinan dewan, anggota legislatif, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Forkopimda.
Paripurna ini menjadi tahap penting dalam siklus penganggaran daerah karena menetapkan arah kebijakan dan batasan anggaran sementara yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026. Dalam suasana rapat yang berlangsung tertib dan penuh kehati-hatian, jajaran legislatif dan eksekutif menyampaikan komitmen untuk menjaga kualitas perencanaan anggaran sebagai upaya mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wabup Gustianto menyampaikan apresiasi kepada DPRD Seluma atas kerja sama yang terjalin baik selama proses pembahasan dokumen KUA–PPAS. Menurutnya, koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan legislatif merupakan kunci agar setiap tahapan penganggaran berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Kesepakatan KUA dan PPAS ini merupakan fondasi utama dalam penyusunan APBD 2026. Kami berharap seluruh program prioritas yang nanti dituangkan dalam APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Seluma,” ujar Gustianto.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran, termasuk dalam hal efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan adanya kesepakatan ini, perangkat daerah diminta menyusun program secara lebih terukur dan tepat sasaran, sehingga anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua DPRD Seluma dalam kesempatan itu juga menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal proses perencanaan anggaran agar selaras dengan Aspirasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya KUAPPAS sebagai instrumen penyusunan RAPBD, termasuk dalam menentukan skala prioritas pembangunan tahun mendatang.
“Kami bersama pemerintah daerah telah melakukan pembahasan secara mendalam. Semoga kesepakatan ini menjadi pijakan dalam merumuskan APBD yang berkualitas, realistis, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dasar memasuki tahapan berikutnya, yaitu penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD 2026. Penandatanganan dilakukan secara resmi oleh pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Seluma.
Dengan disepakatinya KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Seluma menargetkan pengelolaan anggaran tahun depan akan lebih fokus pada penguatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, dan percepatan program strategis daerah. Pemerintah juga berkomitmen memastikan proses penganggaran berjalan tepat waktu sesuai ketentuan, sehingga APBD 2026 dapat digunakan secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Seluma.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra