Skip to main content

Wagub Mian Ajak Keluarga Bengkulu Tanamkan Integritas untuk Cegah Korupsi

Wakil Gubernur Bengkulu Mian membuka sosialisasi KPK RI bertema “Membangun Budaya Integritas dari Keluarga Melalui Pola Kolaborasi Komunitas”, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini mendorong penguatan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kesederhanaan sebagai bagian dari upaya mencegah korupsi sejak lingkungan keluarga.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID   <<<>>>   Upaya membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi perlu dimulai dari pembentukan karakter di lingkungan keluarga. Penanaman kejujuran, tanggung jawab, serta kebiasaan hidup sederhana sejak usia dini dinilai menjadi langkah mendasar untuk menciptakan masyarakat yang berintegritas.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, saat membuka sosialisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bertajuk “Membangun Budaya Integritas dari Keluarga Melalui Pola Kolaborasi Komunitas”, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat bahwa pemberantasan korupsi bukan semata-mata urusan aparat penegak hukum. Keluarga, komunitas, dan lingkungan sosial juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk perilaku yang menjunjung tinggi nilai kejujuran.

Sosialisasi ini turut dihadiri Wakil Kepala Satgas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dion Hardika, serta Anggota DPR RI, Eko Kurnia Ningsih.

Dalam sambutannya, Mian menekankan bahwa keluarga merupakan tempat pertama bagi seseorang untuk belajar membedakan perilaku yang benar dan salah. Kebiasaan yang dibangun di rumah akan memengaruhi cara seseorang bersikap, mengambil keputusan, dan menjalankan tanggung jawab ketika berada di tengah masyarakat maupun lingkungan pekerjaan.

Menurutnya, pendidikan integritas perlu diterapkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua dapat menjadi teladan dengan membiasakan keterbukaan, bersikap jujur, memenuhi kewajiban, serta tidak membenarkan tindakan yang bertentangan dengan aturan.

Mian juga menyampaikan apresiasi kepada KPK RI, khususnya unsur pendidikan dan pembinaan peran serta masyarakat, atas perhatian yang diberikan kepada Provinsi Bengkulu dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.

Ia menilai pendekatan berbasis keluarga menjadi salah satu cara penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif. Dengan demikian, pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan ketika pelanggaran terjadi, tetapi juga melalui pembentukan karakter sebelum munculnya perilaku menyimpang.

“Pertama, kita memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim, terutama Divisi Pendidikan KPK RI, yang terus memberikan perhatian kepada Provinsi Bengkulu. Hari ini, kita melaksanakan pendidikan integritas bagi keluarga sebagai upaya mencegah perilaku koruptif,” ujar Mian.

Selain menanamkan kejujuran, Mian mengingatkan pentingnya membangun pola hidup yang sesuai dengan kemampuan ekonomi. Menurutnya, kebiasaan mengejar kemewahan dan memaksakan pengeluaran di luar batas kemampuan perlu diwaspadai karena dapat memicu tekanan finansial serta mendorong seseorang mencari jalan yang tidak semestinya.

Karena itu, keluarga perlu membiasakan pengelolaan keuangan secara bijaksana, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta menghindari perilaku konsumtif yang berlebihan.

Nilai kesederhanaan bukan hanya berkaitan dengan penghematan, melainkan juga pembentukan sikap agar seseorang tidak mudah tergoda memperoleh keuntungan melalui cara yang melanggar hukum maupun merugikan kepentingan orang lain.

Pendidikan semacam ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan moral masyarakat. Ketika integritas menjadi kebiasaan sejak lingkungan rumah, nilai tersebut diharapkan terbawa hingga seseorang menjalankan peran profesional, sosial, maupun pemerintahan.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mian menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan dengan prinsip akuntabilitas. Keterbukaan dalam setiap proses menjadi bagian penting untuk mempersempit ruang penyimpangan sekaligus memastikan anggaran digunakan sesuai kepentingan masyarakat.

“Pak Gubernur juga memiliki komitmen serius agar seluruh proses tata kelola keuangan daerah dibuka secara terang-benderang. Ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan integritas bersama,” tegasnya.

Komitmen tersebut menunjukkan bahwa pendidikan antikorupsi perlu berjalan beriringan dengan pembenahan sistem pemerintahan. Pembentukan karakter yang baik di tengah masyarakat harus didukung oleh mekanisme kerja yang jelas, pengawasan yang memadai, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Sementara itu, Dion Hardika menegaskan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan partisipasi berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, KPK tidak dapat menjalankan upaya tersebut sendirian tanpa dukungan keluarga, komunitas, dan lingkungan sosial yang lebih luas.

Kolaborasi masyarakat diperlukan untuk memperluas pendidikan integritas agar tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diterapkan secara berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari.

“KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya pencegahan. Karena itu, diperlukan dukungan berbagai lapisan masyarakat, terutama keluarga dan komunitas lainnya,” ujar Dion.

Melalui kegiatan ini, masyarakat Bengkulu diharapkan semakin memahami bahwa budaya antikorupsi harus dibangun melalui keteladanan dan kebiasaan yang konsisten. Sinergi antara keluarga, komunitas, pemerintah daerah, dan KPK menjadi langkah penting untuk menumbuhkan lingkungan yang menjunjung kejujuran serta menjaga kepentingan publik.

Pencegahan korupsi pada akhirnya bukan hanya tentang menghindari hukuman, tetapi juga membangun kesadaran bahwa setiap tindakan harus dilakukan secara bertanggung jawab demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra