TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>>Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menerima audiensi puluhan perwakilan warga UPT SP III Desa Pagar Banyu, Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma, pada Senin (24/11). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu itu membahas rencana pengusulan wilayah tersebut sebagai Desa Persiapan Pemekaran.
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan harapan agar 150 kepala keluarga yang tinggal di kawasan UPT SP III dapat segera memperoleh kepastian status sebagai desa persiapan. Menurut warga, pembentukan desa baru penting untuk mempercepat pembangunan, mempermudah pelayanan administrasi, serta memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.
Wakil Gubernur Mian menyambut baik aspirasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu juga tengah mengupayakan pengembangan wilayah-wilayah transmigrasi agar lebih mandiri dan mampu berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru. Salah satu langkah strategis yang sedang dilakukan adalah audiensi dengan Kementerian Transmigrasi terkait pengajuan program Kawasan Tumbuh Mandiri di sejumlah kabupaten.
“Kita sudah mengusulkan adanya Kawasan Tumbuh Mandiri Transmigrasi di Kabupaten Seluma, termasuk di antaranya Talo dan Sukaraja. Selain itu juga di Mukomuko serta Rejang Lebong. Ini adalah niat baik Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mendorong percepatan pembangunan di daerah transmigrasi,” jelas Mian dalam pertemuan tersebut.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk memastikan seluruh usulan pemekaran desa benar-benar berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Menurutnya, pemekaran tidak hanya soal memperluas wilayah administrasi, tetapi juga tentang memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Mian mengungkapkan bahwa proses pengusulan desa persiapan membutuhkan kelengkapan data dan kajian yang matang. Oleh karena itu, ia meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu segera melakukan kunjungan ke sejumlah kawasan transmigrasi yang berpotensi diusulkan sebagai desa baru.
“Saya akan mengarahkan Pak PMD Provinsi untuk melakukan roadshow ke kabupaten yang memiliki kawasan transmigrasi. Dengan begitu, proses pendataan dan verifikasi dapat dilakukan secara menyeluruh sebelum disampaikan ke Kemendagri. Harapannya, penyampaiannya bisa dilakukan sekaligus oleh Pak Gubernur,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan warga UPT SP III menyampaikan apresiasi kepada Wakil Gubernur dan jajaran Pemprov Bengkulu yang telah bersedia menerima audiensi dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan serta aspirasi mereka. Mereka berharap pemerintah dapat mempercepat proses administrasi pemekaran desa karena warga telah lama mengharapkan perubahan yang dapat meningkatkan kesejahteraan.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan masyarakat untuk terus menjalin komunikasi terbuka. Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan menjadi bagian dari pertimbangan dalam menyusun kebijakan pembangunan, khususnya yang terkait dengan pengembangan kawasan transmigrasi dan pemekaran desa.
Pewarta : AMG
Editing : Adi Saputra