TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditegaskan melalui penekanan disiplin kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai agar menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Dalam arahannya di hadapan jajaran pegawai di lingkungan Pemkot Bengkulu, Dedy menegaskan bahwa status sebagai ASN maupun PPPK merupakan amanah yang harus disyukuri dan dijalankan dengan penuh integritas. Ia didampingi oleh Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, saat menyampaikan pesan tersebut.
Menurut Dedy, pengangkatan menjadi PPPK bukan sekadar peningkatan status, tetapi juga tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia meminta seluruh pegawai, khususnya PPPK yang baru diangkat, agar menunjukkan dedikasi tinggi dalam bekerja.
“Bapak/Ibu sekalian telah diberi kepercayaan dan amanah. Ini harus disyukuri dengan bekerja sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar. Dedy mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait adanya oknum PPPK yang tidak menunjukkan kedisiplinan, bahkan ada yang jarang hingga tidak pernah masuk kerja setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibiarkan. Untuk itu, Pemkot Bengkulu melalui BKPSDM Kota Bengkulu tengah memproses langkah tegas berupa pemberian sanksi berat kepada pegawai yang melanggar aturan.
“Sudah ada laporan terkait PPPK yang tidak pernah masuk kerja. Saat ini sedang diproses oleh BKPSDM untuk pemberhentian. Artinya, kita tidak main-main dalam hal ini,” ujar Dedy dengan nada tegas.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aturan disiplin tidak hanya berlaku bagi PPPK, tetapi juga bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu. Penegakan Standar Operasional Prosedur (SOP) akan dilakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian.
Dedy menilai bahwa disiplin kerja merupakan fondasi utama dalam menciptakan pelayanan publik yang optimal. Tanpa kedisiplinan, kinerja organisasi akan terganggu dan berdampak langsung pada masyarakat sebagai penerima layanan.
“Kita akan jalankan SOP yang sebenarnya. Tidak ada toleransi bagi pegawai yang melanggar aturan, baik itu PPPK maupun ASN. Semua harus taat dan disiplin,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa evaluasi kinerja akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap seluruh pegawai. Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan tidak ada lagi pegawai yang abai terhadap tanggung jawabnya.
Pemkot Bengkulu, lanjut Dedy, berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah guna meningkatkan kepercayaan publik.
Di sisi lain, langkah tegas ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak yang menilai bahwa disiplin ASN dan PPPK merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan adanya peringatan keras ini, seluruh pegawai diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja dan kedisiplinan. Pemkot Bengkulu pun optimistis bahwa dengan sumber daya manusia yang profesional, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal dan berkualitas.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra