Skip to main content

Antrean Telur Gratis Berujung Petaka, Sejumlah Warga Kehilangan Ponsel Saat Aksi Peternak di Kanigoro Menangis

Antrean Telur Gratis Berujung Petaka, Sejumlah Warga Kehilangan Ponsel Saat Aksi Peternak di Kanigoro Menangis

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Aksi sosial pembagian telur gratis yang digelar para peternak ayam petelur Blitar Raya di kawasan Kantor Kabupaten (Kankab) Kanigoro, Senin (1/6/2026), ternyata menyisakan cerita pahit bagi sejumlah warga yang hadir.

Ribuan warga yang memadati lokasi sejak pagi untuk mendapatkan telur gratis harus berdesak-desakan saat antrean berlangsung. Di tengah kerumunan tersebut, sejumlah warga, mayoritas kaum ibu, mengaku kehilangan barang berharga berupa telepon genggam dan dompet yang diduga menjadi sasaran aksi pencopetan.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Menurutnya, kondisi antrean yang sangat padat dan kurang tertata memberikan peluang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.

“Seharusnya ada antisipasi yang lebih baik karena massa yang datang sangat banyak. Situasi yang semrawut dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil barang berharga milik warga,” ujarnya.

Kekhawatiran warga tersebut terbukti setelah petugas kepolisian berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencopetan yang diduga memanfaatkan keramaian untuk melancarkan aksinya.

Jajaran Polres Blitar mengungkap kasus dugaan pencurian handphone yang terjadi di depan Kantor Kabupaten Kanigoro sekitar pukul 10.30 WIB. 

Terduga pelaku diketahui berinisial S alias M (55), warga Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, yang saat ini berdomisili di Dusun Sugihwaras, Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra menjelaskan bahwa pelaku diduga berpura-pura ikut mengantre di tengah kerumunan warga. Saat korban lengah, pelaku membuka tas korban dan mengambil sebuah handphone.

“Setelah berhasil mengambil handphone milik korban, pelaku memasukkan barang hasil curian ke dalam tasnya. Selanjutnya pelaku berupaya mencari sasaran lain yang juga sedang mengantre,” terang AKP Margono.

Aksi pelaku kemudian diketahui oleh salah seorang warga yang langsung berteriak meminta pertolongan. Petugas kepolisian yang sedang melakukan pengamanan di lokasi segera bergerak cepat mengamankan pelaku sebelum massa bertindak lebih jauh.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung warna kuning yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Polres Blitar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang bawaan pribadi saat berada di lokasi keramaian. Warga juga diminta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 atau kepada petugas terdekat apabila mengalami maupun mengetahui adanya tindak kejahatan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah besar memerlukan pengelolaan dan pengamanan yang maksimal agar tujuan sosial yang ingin dicapai tidak ternoda oleh ulah oknum yang memanfaatkan situasi untuk melakukan tindak kriminal.

Pewarta : Agus Faisal

Editing : Adi Saputra