TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Penataan kawasan wisata Pantai Panjang kembali memasuki tahap penting. Setelah berhasil menggerakkan Gerakan Masyarakat Peduli Pantai dan Laut (GEMPALA), Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meluncurkan program baru bertajuk Gerakan Sadar Sampah, Jumat (29/8/2025).
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kelestarian Pantai Panjang yang selama ini dikenal sebagai ikon wisata Bengkulu. Melalui gerakan tersebut, pemerintah ingin memastikan kawasan wisata benar-benar bersih, menarik, dan nyaman bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.
“Tujuan utama gerakan sadar sampah ini untuk meningkatkan kesadaran pengunjung, pedagang, maupun masyarakat sekitar agar selalu menjaga kebersihan lingkungan. Pantai Panjang harus bebas dari sampah,” ujar Dedy saat meninjau langsung pemasangan tong sampah di kawasan pantai.
Menurutnya, salah satu persoalan klasik di kawasan wisata adalah ketiadaan tempat sampah yang memadai. Meski sebelumnya Pemkot telah menyiapkan tong sampah plastik tiga warna, namun banyak yang hilang. “Mungkin karena terlalu tinggi rasa ingin memiliki, jadi tong-tong sampah itu tidak bertahan lama,” ucap Dedy sambil berkelakar.
Sebagai solusi, Pemkot kini menghadirkan tong sampah baru berbahan plastik tebal yang disebut tahan panas, hujan, dan angin. Setiap tong juga dilengkapi tulisan menarik untuk mengajak orang membuang sampah, seperti “Aku ingin kenyang, kasih aku sampahmu”, “Aku suka disayang dengan cara diisi sampah”, hingga “Aku rela kotor demi pantai tetap cantik”.
“Harapannya dengan cara ini, orang lebih tergugah. Jangan lagi buang sampah sembarangan. Mulai dari pedagang bakso, penjual pempek, pengunjung yang habis makan permen, semuanya bisa langsung buang ke tong yang sudah kami sediakan,” tegas Wali Kota.
Untuk tahap awal, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Pariwisata memasang sekitar 500 unit tong sampah yang tersebar di titik-titik strategis sepanjang kawasan Pantai Panjang. Tidak hanya di dekat area pedagang, tetapi juga di sekitar jalur jogging track dan pusat aktivitas wisatawan.
Selain menyediakan fasilitas, Dedy juga menegaskan rencana penerapan sanksi tegas bagi pelanggar yang masih membuang sampah sembarangan. Ia mencontohkan aturan di Singapura, di mana denda untuk pelanggaran pertama bisa mencapai S\$1.000 atau sekitar Rp12,7 juta, dan meningkat hingga S\$5.000 untuk pelanggaran berulang.
“Di Singapura, sekecil bungkus permen saja kalau dibuang sembarangan bisa kena denda berat. Nah, kita sedang menyiapkan Peraturan Daerah serupa. Jadi kalau tong sampah sudah tersedia, tidak ada lagi alasan buang sampah sembarangan,” ungkap Dedy.
Pemasangan tong sampah ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), personel Damkar, Satpol PP, serta tim dari Dinas Pariwisata. Kegiatan ini sekaligus menjadi kampanye langsung kepada masyarakat bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kewajiban bersama.
Dengan hadirnya tong sampah baru dan kampanye gerakan sadar sampah, Pemkot Bengkulu berharap Pantai Panjang semakin tertata, bersih, dan berdaya tarik tinggi bagi wisatawan. “Bengkulu harus punya wajah wisata yang membanggakan. Dimulai dari hal sederhana: disiplin buang sampah pada tempatnya,” pungkas Dedy.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra