TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>> Pemerintah Kota Bengkulu mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2025 tentang Gerakan Menanam Satu Pohon Satu Rumah. Edaran ini menjadi langkah strategis Pemkot dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan penghijauan di wilayah perkotaan.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, setiap rumah di Kota Bengkulu diharapkan menanam minimal satu pohon di pekarangan masing-masing sebagai kontribusi nyata terhadap lingkungan.
“Melalui gerakan ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat agar peduli terhadap lingkungan. Satu pohon yang ditanam hari ini akan memberi manfaat besar bagi generasi mendatang,” ujar Dedy.

Ia menambahkan, gerakan ini juga sejalan dengan visi Kota Bengkulu yang Asri, Hijau, dan Berkelanjutan. Pemkot Bengkulu menilai bahwa kondisi udara bersih dan ruang terbuka hijau perlu terus diperluas di tengah meningkatnya pembangunan kota. Karena itu, partisipasi aktif warga menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Selain itu, SE tersebut juga mendorong partisipasi seluruh perangkat daerah, instansi pemerintah, sekolah, dan lembaga masyarakat untuk berperan aktif dalam gerakan penghijauan ini. Setiap instansi diminta ikut menanam pohon di lingkungan kerja masing-masing serta melakukan perawatan secara berkelanjutan.
Pemerintah Kota Bengkulu juga berencana menyiapkan bibit pohon yang akan didistribusikan secara bertahap kepada warga, terutama jenis pohon produktif seperti mangga, rambutan, dan jambu, agar selain berfungsi sebagai peneduh, juga memberikan nilai ekonomi bagi keluarga.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 28 Tahun 2025 ini, Pemkot Bengkulu berharap gerakan *Satu Pohon Satu Rumah* tidak hanya menjadi program sementara, melainkan menjadi kebiasaan dan budaya masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra