Skip to main content

Kamera Mata Pemerintah: Pemasangan CCTV di SPBU Bengkulu Berantas Antrian Panjang BBM Subsidi

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyoroti pentingnya cocokkan antara kuota yang diterima dengan distribusi BBM subsidi melalui SPBU dan lembaga resmi. Pemasangan CCTV di SPBU dianggap sebagai kontrol efektif untuk memahami kendala dalam penyaluran BBM subsidi dan meningkatkan kualitas layanan.(Jumat (19/1)(ft: Herdianson teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID-Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya mengoptimalkan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kepada masyarakat. Tahun 2024, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kuota Pertalite sebanyak 267.716 KL dan Bio Solar sebanyak 107.213 KL, naik 8% dari tahun sebelumnya.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyoroti pentingnya cocokkan antara kuota yang diterima dengan distribusi BBM subsidi melalui SPBU dan lembaga resmi. Pemasangan CCTV di SPBU dianggap sebagai kontrol efektif untuk memahami kendala dalam penyaluran BBM subsidi dan meningkatkan kualitas layanan.

"Ketika kita turun ke lapangan, melihat masyarakat mengantri BBM subsidi hingga 2-3 kilometer, beberapa solusi terus dicoba untuk mengatasi permasalahan ini," ungkap Gubernur Rohidin. MoU antara BPH Migas dan Pemprov Bengkulu diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan, meningkatkan pendapatan daerah dari pajak BBM, dan memastikan hak masyarakat terpenuhi.

Terkait kendaraan kegiatan usaha, diperlukan plat daerah (BD) untuk mendapatkan BBM subsidi di SPBU. Pemprov akan surati perusahaan angkutan, khususnya kendaraan solar kegiatan usaha, agar tidak menggunakan kendaraan non-BD. Kendaraan yang telah beroperasi di Bengkulu selama 1 atau 2 tahun dapat mendapatkan keringanan dengan balik nama, sementara kendaraan yang lebih lama tidak diperkenankan mengisi BBM subsidi.

Image removed.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurai permasalahan, meningkatkan pendapatan daerah, dan memberikan pelayanan BBM subsidi yang lebih baik kepada masyarakat Bengkulu.
Pewarta: Herdianson
Editing: Adi Saputra