TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Kejaksaan Agung melalui Pusat Penerangan Hukum melanjutkan program roadshow penerangan hukum bersama PT PLN (Persero). Kali ini, acara tersebut diselenggarakan di Aula PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara pada Kamis, 26 September 2024.
Kegiatan ini bertema "Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN". Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap mitigasi risiko hukum bagi para Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PT PLN (Persero). Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Agung, PT PLN (Persero), dan Serikat Pekerja PT PLN (Persero).
Pada acara tersebut, hadir tiga narasumber berpengalaman, yakni Joko Yuhono, S.H., M.H. dan Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, S.H., M.H. dari Badan Pemulihan Aset serta Dr. Ismaya Herawardhanie, S.H., M.H. dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Mereka menyampaikan materi terkait pengelolaan aset secara hukum yang tepat dan berkelanjutan.
Roadshow penerangan hukum ini diharapkan dapat menjadi bekal penting dalam setiap tahapan perumusan dan pengambilan kebijakan di PT PLN (Persero). Kejaksaan Agung menekankan pentingnya penerapan asas kehati-hatian dan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) agar pengelolaan aset BUMN berjalan dengan efektif dan efisien.
Acara ini juga diadakan untuk mendukung percepatan program transisi energi yang sedang dicanangkan oleh PT PLN (Persero). Mengingat perusahaan tersebut memiliki sejumlah aset yang belum dimanfaatkan secara optimal, salah satu fokus kegiatan ini adalah membahas potensi penggunaan aset yang terdampak proses penegakan hukum. Aset-aset tersebut dapat dioperasikan kembali atau bahkan digunakan sebagai infrastruktur ketenagalistrikan berbasis energi hijau yang ramah lingkungan.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, M. Ikbal, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Selain itu, hadir pula lima Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dari pihak PT PLN (Persero), beberapa pejabat turut hadir, seperti Direktur LHC Yusuf Didi Setianto, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN Abrar Ali, General Manager UID Sumatera Utara Saleh Siswanto, dan beberapa pejabat eksekutif lainnya.
Para peserta yang mengikuti acara ini terdiri dari Pejabat Perencanaan Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Pengadaan di lingkungan PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat memperkuat pemahaman mengenai aspek hukum dan kebijakan yang relevan untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan aset serta mempercepat transformasi energi di Indonesia.
Pewarata : aMg
Editing : Adi Saputra