TEROPONGPUBLIK.CO.ID- Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, S.H., M.H., bersama tim Intelijen Kejaksaan, aktif mengikuti Rapat Persiapan Posko Pemilu secara virtual dalam rangka menjelang Pemilu 2024. Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. Reda Manthovani, SH.,LLM memberikan arahan untuk mengoptimalkan fungsi posko pemilu guna memetakan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) menjelang pemungutan suara pada 14 Februari mendatang.
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, M. Judhy Ismono, S.H., M.H., Koordinator Bidang Intelijen, dan Kasi Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Tujuan utama dari posko pemilu ini adalah memberikan rekomendasi terkait regulasi dan potensi AGHT yang dapat mengancam kelancaran Pemilu Serentak 2024.
Dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik, Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk mengoptimalkan posko pemilu di seluruh Indonesia. Dengan memetakan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), posko-posko ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada penyelenggara agar Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Jajaran intelijen diberikan arahan untuk mempedomani Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: 1331/D/Ds/08/2023 tentang Posko Pemilu. Keberhasilan posko pemilu ini diharapkan dapat meningkatkan manfaat peran intelijen kejaksaan bagi institusi, pemerintah, dan masyarakat secara keseluruhan. Kegiatan Rapat Persiapan Posko Pemilu Kejaksaan secara virtual dilaporkan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Pewarta: Herdianson
Editing: Adi Saputra