Skip to main content

Kejari Lebong Geledah Kantor PUPR dan BKD, Usut Dugaan Korupsi Rp 1,1 Miliar

Kejari Lebong Geledah Kantor PUPR dan BKD, Usut Dugaan Korupsi Rp 1,1 Miliar

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, dibantu pihak kepolisian, melakukan penggeledahan di dua kantor pemerintahan, yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPR-Hub) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong pada Selasa (4/2/2025). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan swakelola belanja pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2023 di bidang Bina Marga Dinas PUPR-Hub.

Dalam konferensi pers di Aula Kejari Lebong, Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan, S.H., M.H., yang didampingi Kasi Intel Minang Zazali, S.H., dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Robby Rahditio Dharma, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran.

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong," ujar Kajari Lebong.

Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma menambahkan bahwa total anggaran yang diduga bermasalah mencapai Rp 1,1 miliar, yang digunakan untuk dua kegiatan, yaitu pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Lebong. Saat ini, tim penyidik masih menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan tersebut.

"Total anggaran dalam proyek ini sebesar Rp 1,1 miliar. Saat ini, kami masih dalam tahap penghitungan total kerugian negara," jelasnya.

Selain menggeledah kantor Dinas PUPR-Hub, penyidik juga mengumpulkan bukti dari BKD Kabupaten Lebong. Penyidikan masih terus berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka dari dinas lain di luar PUPR-Hub dan BKD.

"Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Jika diperlukan, kami akan melakukan penggeledahan tambahan untuk melengkapi alat bukti. Sejauh ini, lebih dari 20 orang telah diperiksa dalam kasus ini," ungkap Kajari Lebong.

Kajari menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami belum bisa menyampaikan siapa tersangkanya saat ini. Namun, kami akan terus mendalami kasus ini dan mengusut siapa pun yang terlibat," tutupnya.

Pewarta : Harlis

Editing : Adi Saputra