TEROPONGPUBLIK.CO.ID>>><<< Ketegangan antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu semakin memanas terkait permintaan gedung Mess Pemda. Wali Kota Bengkulu, Helmi, telah mengungkapkan keinginannya agar gedung tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kota, namun respon yang diterima cukup tegas.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, memberikan tanggapannya pada Rabu (3/4), dengan menyatakan bahwa permintaan tersebut haruslah diiringi dengan maksimalnya pemanfaatan aset tersebut. Menurutnya, tidak ada gunanya jika gedung tersebut diperebutkan namun tidak dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, ia menyarankan agar Pemerintah Provinsi yang sebaiknya memanfaatkannya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Srie Rejeki, juga menolak permintaan tersebut. Dia menegaskan bahwa aset Mess Pemda tidak boleh dihibahkan kepada Pemkot Bengkulu.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, juga menolak permintaan tersebut melalui surat balasan resmi. Dalam surat tersebut, Rohidin menyatakan bahwa keputusan untuk tidak menghibahkan gedung tersebut didasarkan pada pertimbangan teknis dan kepentingan daerah serta umum. Menurutnya, pola pemanfaatan gedung tersebut telah ditetapkan dalam bentuk sewa oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sehingga, permintaan Wali Kota Helmi tidak dapat dipenuhi.
Konflik antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait aset Mess Pemda menjadi sorotan dalam dinamika politik lokal. Meskipun demikian, keputusan untuk tetap mempertahankan pola pemanfaatan yang telah ada menunjukkan konsistensi Pemerintah Provinsi dalam menjaga kepentingan daerah.
(adv)Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra