Skip to main content

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 Ditetapkan dalam Rapat Paripurna

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 Ditetapkan dalam Rapat Paripurna

TEROPONGPUBLIK.CO.ID -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna pada Senin (14/10) dengan agenda utama pengumuman dan penetapan ketua DPRD definitif periode 2024-2029. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dan dipimpin oleh Ketua Dewan Sementara, Samsu Amanah.

Rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, beserta para perwakilan partai politik dan sejumlah anggota dewan. Dalam sambutannya, Samsu menyampaikan bahwa partai politik dengan perolehan suara terbanyak pada pemilu telah mengirimkan nama-nama calon yang akan menduduki posisi pimpinan DPRD.

“Berdasarkan surat yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, kami mengumumkan dan menetapkan pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029,” ujar Samsu Amanah.

Berikut ini adalah susunan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029:

Sumardi – Partai Golkar, sebagai Ketua DPRD.
Suprisman – Partai Amanat Nasional (PAN), sebagai Wakil Ketua I.
Sonti Bakara – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai Wakil Ketua II.
Agus Riyadi – Partai Gerindra, sebagai Wakil Ketua III.
Samsu menjelaskan bahwa penetapan pimpinan ini mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan DPRD. Jika di kemudian hari terdapat perubahan, penggantian pimpinan akan diusulkan oleh partai politik terkait dan diumumkan dalam rapat paripurna untuk kemudian ditetapkan secara resmi oleh DPRD.

“Kami mengusulkan peresmian pengangkatan pimpinan definitif kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu. Hal ini dilakukan sesuai surat keputusan dari Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) masing-masing partai,” tambah Samsu.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Isnan Fajri mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang telah ditetapkan. Ia berharap, dengan adanya pimpinan definitif, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan lebih efektif demi kemajuan daerah.

"Semoga pimpinan DPRD dapat menjalankan tugasnya dengan amanah, kompak, dan produktif. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar seluruh program dan pembahasan legislasi bisa diselesaikan tepat waktu," ucap Isnan Fajri.

Isnan juga menekankan pentingnya kerjasama yang harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan di Provinsi Bengkulu berjalan sesuai rencana dan membawa manfaat bagi masyarakat.

Dengan resmi ditetapkannya pimpinan DPRD periode 2024-2029, diharapkan roda pemerintahan dan legislasi dapat berputar dengan baik, membawa Provinsi Bengkulu ke arah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Pewarta: aMg
Editing: Adi Saputra